SOLOPOS.COM - Pemohon SIM C menjajal lintasan baru ujian praktik di Satlantas Polres Boyolali, Senin (7/8/2023). (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI — Satlantas Polres Boyolali mulai memberlakukan aturan baru untuk ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM C per Senin (7/8/2023). Lintasan untuk ujian praktik yang semula membentuk angka 8 dan zig-zag sudah dihapus.

Lintasan kemudian diubah menjadi huruf S, U-turn, huruf Y, dan lain sebagainya. Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Herdi Pratama, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengungkapkan Satlantas sampai lembur untuk mengerjakan perubahan lintasan pada Sabtu (5/8/2023).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Jadi kami menyesuaikan dengan instruksi Bapak Kapolri yang kemudian dari Bapak Kakorlantas juga menginstruksikan kepada kami, juga perintah dari Bapak Dirlantas, kami wajib mengubahnya dan diberlakukan mulai Senin ini,” kata dia saat ditemui wartawan di Polres Boyolali, Senin siang.

Herdi mengatakan lintasan ujian praktik SIM C di Satlantas Polres Boyolali diubah total dengan meniadakan jalur zig-zag dan angka 8. Ia menjelaskan sirkuit diubah menjadi seperti jalanan pada umumnya sehingga dirasa lebih aplikatif.

Pada lintasan uji praktik SIM C yang baru, ujian pertama yang harus dijalani peserta adalah trek lurus. Selanjutnya, terdapat uji pemberhentian kendaraan kemudian peserta ujian SIM C akan menemui lintasan berbelok di letter U atau U-turn.

Ada juga jalur berbentuk S dan jalan menyimpang ke kanan dan ke kiri berbentuk Y. “Diharapkan nanti peserta ujian ini ketika berkendara langsung di jalan raya bisa lebih paham dan lebih mengerti sistematika dan tertib lalu lintas,” kata dia.

Lebih Mudah dan Aplikatif

Lebih lanjut, Herdi mengungkapkan pada Senin ini pemohon SIM sudah mulai menjajal lintasan baru. Ia menceritakan pendapat para pemohon yang menilai lintasan baru lebih mudah dan aplikatif karena mirip jalan raya.

Walaupun begitu, Herdi menjelaskan belum semua pemohon SIM C lulus pada ujian praktik di Polres Boyolali pada Senin ini.

“Ada yang lampu sein-nya tidak dinyalakan saat di persimpangan Y, ada yang melanggar rambu, ada yang salah pengereman, dan sebagainya. Tapi juga banyak yang sudah lulus,” kata dia.

Ia menjelaskan para pemohon SIM C yang gagal tes akan diberikan kesempatan dua kali pada hari yang sama. Untuk kendaraan juga disediakan oleh Satlantas Polres Boyolali berupa kendaraan matic dan manual.

Untuk biaya pembuatan SIM C, jelas Herdi, juga tidak ada perubahan. Lebih lanjut, Herdi menjelaskan dalam sehari total ada sekitar 40-50 pemohon SIM C baik pemohon baru dan perpanjangan. Dari jumlah itu ada 15-20 di antaranya merupakan pemohon baru.

“Prosedurnya juga sama, masyarakat datang mengajukan kelengkapan berkas. Kemudian ada uji teori, lanjut uji praktik. Nah, di ujian praktik ini saja yang berbeda,” kata dia.

Lebih lanjut, Herdi berharap dengan diberlakukan lintasan ujian praktik SIM C yang dinilai lebih aplikatif dan sesuai dengan kondisi jalan raya di Boyolali dapat berguna bagi masyarakat saat berkendara di lapangan.

Uji Pengereman

“Kami berharap hal tersebut bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas baik bagi diri sendiri dan orang lain,” kata dia. Sebelumnya diberitakan, Polda Jateng resmi menerapkan perubahan materi ujian praktik SIM C serentak pada Kamis (3/8/2023).

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, mengatakan perubahan pada ujian itu meliputi materi mengendarai kendaraan di sirkuit berbentuk angka 8 dan zig-zag test. Materi uji praktik SIM berupa zig-zag test telah diganti dengan ujian di lintasan yang lebih lebar.

Selain itu, ujian di lintasan berbentuk angka 8 atau sirkuit 8 juga diubah dan diganti dengan lintasan berbentuk huruf S dengan ukuran 2,5 meter kali lebar kendaraan.

“Saat ini seluruh jajaran lalu lintas [Satlantas] di Jawa Tengah melakukan perubahan sistem pengujian praktik SIM serentak, dilakukan mulai hari ini. Semoga dengan perubahan ini masyarakat akan lebih mudah dalam praktik ujian SIM,” ujar Kombes Pol Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Jumat (4/8/2023).

Lebih lanjut, untuk uji pengereman, panjang lintasan juga diubah menjadi 20 meter dan jarak antarpatok menjadi 2,5 meter. Pada uji U-Turn, melewati lintasan sepanjang 10 meter, dengan lebar tikungan belok 2 meter dan jarak antar patok menjadi 3 meter.

Sementara dalam ujian praktik SIM berkendara di lintasan berbentuk huruf S, panjang lintasan juga diubah menjadi sepanjang 35 meter. Untuk uji reaksi rem menghindar melintasi trek sepanjang 24 meter yang terdiri dari trek lurus sepanjang 16 meter, lintasan menghindar sepanjang 4 meter dan jarak antar patok 3 meter.

Dirlantas Polda Jateng pun menilai materi ujian praktik SIM kali ini lebih mudah dilalui pemohon. Meski demikian, materi ujian ini tetap membutuhkan keterampilan dan kemahiran dalam berkendara. “Ujian praktik cukup mudah pasti lulus. [Pemohon SIM] juga diberi waktu khusus untuk latihan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya