SOLOPOS.COM - Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menunjukkan barang bukti saat konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Wonogiri, Sabtu (9/12/2023). (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Teka-teki pembongkaran kuburan manusia yang sudah jadi kerangka di Semagar, Girimarto, Wonogiri, pada Kamis (7/12/2023) dan hilangnya warga Jatipurno, Wonogiri, Sunaryo, pada 2022 lalu akhirnya terungkap sebagai kasus pembunuhan berantai.

Sarmo, warga Dusun Ciman, Desa Semagar, Girimarto, Wonogiri, ditetapkan sebagai tersangka. Ia menghabisi Sunaryo dan seorang rekan bisnisnya yang lain, Agung Santosa, warga Dukuh Gombang, Desa Sajen, Kecamatan Trucuk, lalu mengubur mereka di ladang dan tempat penggergajian kayu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Agung Santoso dilaporkan hilang di Wonogiri sejak November 2021. Agus dan Sunaryo dihabisi pada waktu dan lokasi berbeda tapi modusnya sama, yakni memberi racun potasium sianida pada minuman mereka.

Kronologi Pembunuhan Agung Santoso

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Sabtu (9/12/2023), mengungkapkan Agung Santoso dibunuh terlebih dahulu pada Rabu (24/11/2021) di gubuk ladang jahe Dusun Ciman.

Antara Sarmo dan Agung memiliki hubungan kerja sama usaha grajen atau penggergajian kayu di Dusun Ciman. Hari itu, keduanya bertemu di gubuk ladang jahe Dusun Ciman. Lokasi ladang itu sekitar 1 kilometer dari permukiman dan berada di tebing yang curam.

pembongkaran kuburan semagar wonogiri pembunuhan berantai berita terpopuler
Lokasi pembongkaran kuburan manusia di Dusun Ciman, Semagar, Girimarto, Wonogiri, Jumat (7/12/2023). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Agung Santoso datang ke Girimarto mengendarai motor Honda Beat warna hitam berpelat nomor AD 2280 AC. Ia datang untuk menagih utang. Dengan alasan terdesak tuntutan korban yang meminta bagi hasil besar dari usaha tersebut, Sarmo membunuh Agung dengan cara memberikan racun potasium sianida pada minuman air mineral Agung.

Jenazah Agung kemudian dikubur di ladang tersebut dalam keadaan meringkuk masih memakai celana dalam. Beberapa bulan kemudian, aparat Satreskrim Polres Wonogiri menemukan sepeda motor Honda Beat yang diduga milik Agung saat menemui Sarmo.

Sepeda motor itu dibawa seorang warga Desa Bubakan, Kecamatan Girimarto, Widiyanto. Nomor mesin dan rangka sepeda motor itu telah dihapus menggunakan gerinda. Atas temuan itu, keluarga korban melaporkan ke Polres Wonogiri soal Agung Santoso yang hilang sejak November 2021.

Kronologi Pembunuhan Sunaryo

Sementara itu, Sarmo membunuh Sunaryo pada Rabu (27/4/2022) malam. Keduanya punya hubungan terkait gadai mobil. Sarmo menggadaikan mobil Granmax kepada Sunaryo senilai Rp48 juta.

Sunaryo alias Kiyek menagih Sarmo untuk menebus gadai mobil itu karena sudah jatuh tempo. Pada malam itu, Sarmo meminta korban untuk datang menemuinya di rumah di Ciman dengan mengendarai mobil yang digadai tersebut.

Di rumah itu Sarmo memberikan uang tebusan mobil yang digadaikan kepada Sunaryo. Setelah itu, Sunaryo meminta kepada Sarmo untuk mengantarkannya pulang ke rumah di Jatipurno.

Sebelum diantar pulang, Sarmo mengajak korban mampir ke angkringan di Kecamatan Girimarto. Di sana, Sarmo memberikan racun potasium sianida pada minuman teh Sunaryo. Tidak berselang lama, Sunaryo mengaku pusing.

pembongkaran kuburan semagar wonogiri pembunuhan berantai
Bekas penggergajian kayu yang menjadi lokasi pembongkaran kuburan manusia di Dusun Ciman, Semagar, Girimarto, Wonogiri, Jumat (8/12/2023). (Solopos/Muhammad Diky Praditia).

Dalam keadaan pusing itu, Sarmo meminta Sunaryo masuk mobil dan diajak jalan-jalan di sekitar Kecamatan Girimarto. Di mobil itu, kondisi Sunaryo semakin lemas dan kejang hingga meninggal dunia pada pukul 23.00 WIB. Saat itu Sunaryo masih mengenakan baju koko dan sarung.

Sarmo kemudian mengubur jenazah Sunaryo tepat di bawah tempat tidurnya di usaha penggergajian di Dusun Ciman. Jenazah Sunaryo dikubur tidak menggunakan tanah melainkan serbuk kayu bekas penggergajian.

Sebagai informasi, mengutip yankes.kemkes.go.id, keracunan sianida bisa berakibat fatal, bahkan dapat menghilangkan nyawa seseorang. Kondisi ini biasanya terjadi saat seseorang tanpa sengaja menghirup atau menelan sianida. Saat hal tersebut terjadi, biasanya muncul gejala kesulitan bernapas, kejang, hilang kesadaran, hingga henti jantung.

Keracunan sianida kemudian bisa menyebabkan gangguan kekurangan oksigen dalam sel. Kabar buruknya, gejala penyakit ini bisa memburuk dalam waktu singkat, sehingga risiko kematian menjadi sangat tinggi.

Penangkapan Sarmo dalam Kasus Pencurian

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Yahya Dhadiri, menerangkan pengungkapan kasus pembunuhan itu berawal dari penangkapan Sarmo dalam kasus pencurian gergaji mesin di usaha penggergajian Desa Kerjo Lor, Ngadirojo, Wonogiri.

Sarmo mencuri gergaji mesin itu pada Senin (13/11/2023) dan ditangkap pada Senin (4/12/2023). Dari kasus itu, aparat Satreskrim melakukan pengembangan penyelidikan.

pembunuhan wonogiri berantai semagar
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menginterogasi Sarmo, Pelaku pembunuhan dua warga Klaten dam Wonogiri, saat jumpa pers di mapolres, Sabtu (9/12/2023). (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Sebelumnya, Sarmo memang sudah menjadi target pemantauan polisi sejak kasus orang hilang dari Klaten dan Jatipurno. Setelah diinterogasi, Sarmo akhirnya mengaku telah membunuh Sunaryo dan Agung Santoso.

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan Sarmo sudah lama menjadi target pemantauan atas kejadian dua orang hilang setelah bertemu dengannya. Polisi sudah beberapa kali memeriksa Sarmo tetapi belum bisa menangkapnya karena tidak cukup bukti.

“Kami berhasil menangkapnya atas kasus pencurian, kemudian dilakukan interogasi secara intensif sehingga dia membuka kejadian kasus orang hilang warga Jatipurno dan Klaten,” kata Indra.

Pembongkaran Kuburan

Setelah penangkapan Sarmo, polisi membongkar kuburan di dua lokasi berbeda di Dusun Ciman, Desa Semagar, Girimarto, Wonogiri, Kamis (7/12/2023). Aktivitas polisi itu sempat membuat geger warga sekitar, meskipun sudah menduga-duga pembongkaran itu terkait hilangnya warga Jatipurno, Sunaryo, yang sempat heboh dan viral pada 2022.

Polisi membongkar kuburan di lokasi penggergajian dan ladang jahe yang berjarak sekitar 1 km dari permukiman warga. Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Yahya Dhadiri, menerangkan saat ditemukan, tulang jenazah Agung Santoso, warga Klaten, masih utuh. Saat ini jasad Agung masih dalam proses autopsi di rumah sakit dan diperiksa di laboratorium forensik Polda Jawa Tengah

Sedangkan tulang jenazah Sunaryo, warga Jatipurno, Wonogiri, hanya tinggal beberapa bagian kecil antara lain tulang kelingking dan iga. Belakangan diketahui, Sarmo sempat membongkar kembali dan membakar jenazah Sunaryo setelah dikubur selama tiga bulan.

Hal itu dilakukan demi menghilangkan jejak. Sebelum dibakar, Sarmo sempat menumbuk jenazah korban hingga hancur. Ia sempat membawa jenazah korban yang sudah dikubur tiga bulan itu ke kontrakannya di Kecamatan Ngadirojo untuk dihancurkan.

“Sarmo membakar jenazah Sunaryo hingga hampir habis. Dia membakar jenazah Sunayo menggunakan ban bekas dan kayu. Sisa tubuh Sunaryo dikubur di bawah dipan tempat tidur Sarmo di lokasi selepan [penggergajian kayu]” kata Yahya.

Motif Pembunuhan

Tersangka pembunuhan berantai di Dusun Ciman, Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Wonogiri, Sarmo, 35, mengaku membunuh Sunaryo, warga Jatipurno, Wonogiri, dan Agung Santoso, warga Kecamatan Trucuk, Klaten, karena kesal dan tertekan ditagih utang.

Sarmo mengakui sempat menghancurkan dan membakar jenazah salah satu korban yang dibunuh untuk menghilangkan jejak. Sarmo yang dihadirkan polisi saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Sabtu (9/12/2023), mengatakan membunuh Agung Santoso pada November 2021.

Sarmo dan Agung memiliki hubungan kerja di bidang penggergajian kayu. Agung menyertakan modal dalam usaha yang dikelola Sarmo. Pembunuhan itu dilakukan Sarmo karena tertekan atas tuntutan dari korban untuk memberikan uang hasil usaha itu.

pembunuhan Berantai wonogiri semagar
Kapolres Wonogiri, AKBP Muhammad Indra Waspada Amirullah, menginterogasi tersangka pembunuhan terhadap dua warga asal Jatipurno, Wonogiri dan Klaten saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Sabtu (9/12/2023). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

“Dia [Agung] tidak menerima kenyataan saat itu usahanya memang lagi sepi. Saya dipojokkan terus. Kalau lagi ramai bagi hasilnya memang selalu penuh. Tetapi [saat itu] karena usahanya lagi sepi jadi tidak bisa bagi hasil banyak. Dia tidak bisa menerima, mintanya penuh terus,” kata Sarmo.

Selain menagih, lanjut Sarmo, Agung juga menuduh dia tidak bekerja dengan baik dan bahwa uang usaha itu dikorupsi sehingga usaha tersebut tidak berjalan optimal.

Selain itu, Agung meminta usaha penggergajian itu dipindahkan ke Klaten. Sarmo mengaku kesal dengan perlakuan korban yang menunjuk-nunjuk kepala sembari mengumpat kepadanya.

Dalam keadaan tertekan itu, Sarmo pergi dari tempat penggergajian kayu menuju ke gubuk. Gubuk itu berada dekat tempat usaha penggergajian kayu yang dia kelola.



Setelah 10 menit, Agung menyusul Sarmo ke gubuk. Di sana, Sarmo memberikan air mineral yang sudah ia beri racun potasium sianida kepada Agung yang saat itu tampak kelelahan.

“[Saya] tidak merencanakan sama sekali pembunuhan itu. Apotas itu sudah lama di jok saya, dulu saya pakai untuk racun serangga. Ketika sampai di gubuk, terus saya buka jok mau merokok, kebetulan di jok itu ada apotas. Dari situ saya baru kepikiran buat meracuni Pak Agung,” jelas dia.

Setelah meminum air itu dan Agung meninggal, Sarmo membawa jenazahnya ke ladang tegalannya yang berjarak sekitar 1 kilometer dari gubuk itu. Dia memanggul jenazah korban sampai ke ladang dan menguburkan di sana. Korban dikubur di lubang yang semula digunakan untuk tampungan air.

Sedangkan terkait pembunuhan Sunaryo, Sarmo menyebut motifnya karena kesal selalu ditagih uang gadai mobil. Sarmo menyebut Sunaryo alias Kiyek menagih uang tebusan mobil itu karena sudah melebihi jatuh tempo.

Sarmo mengaku kesal karena saat menagih, Sunaryo sering menggunakan kata-kata yang menyakiti hatinya dan menuduh dia tidak bisa dipercaya.

Ancaman Hukuman Mati

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan atas perbuatannya membunuh dua orang, Sarmo dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP subsider Pasal 339 KUHP.

Sarmo terancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun. Aparat Satreskrim Polres Wonogiri menerapkan pasal tersebut kepada Sarmo lantaran diduga pembunuhan itu dilakukan berencana.







Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya