Soloraya
Selasa, 25 Juni 2024 - 17:09 WIB

Verifikasi Faktual Jalur Independen, Ini Hasil Pengawasan Bawaslu Sukoharjo

R Bony Eko Wicaksono  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi verifikasi faktual. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO-Sejumlah orang yang identitas diri mereka tercantum memberikan dukungan kepada bakal pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) jalur perseorangan di Pilkada Sukoharjo 2024 enggan menemui saat didatangi petugas verifikator dalam verifikasi faktual.

Masyarakat yang memberikan dukungan kepada bakal pasangan calon perseorangan namun belum diverifikasi bakal dikumpulkan oleh tim penghubung atau liason officer (LO) di kantor panitia pemungutan suara (PPS) atau lokasi lain yang telah disepakati untuk memudahkan proses verifikasi faktual.

Advertisement

Pernyataan ini diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo, Rochmad Basuki, saat ditemui wartawan, Selasa (25/6/2024). Menurut Rochmad, saat petugas verifikator mendatangi rumah masyarakat yang tercantum dalam data pendukung bakal pasangan calon perseorangan, mereka enggan menemuinya.

“Jadi ini hasil pengawasan verifikasi faktual data dukungan masyarakat di wilayah Mojolaban. Saat petugas verifikator datang, orang yang bersangkutan tidak mau menemui. Itu hak mereka karena petugas verifikator juga tidak bisa memaksa,” kata dia, Selasa.

Rochmad menyebut belum bisa diketahui apakah orang yang bersangkutan mendukung atau tidak mendukung calon independen. Masih ada tahapan lanjutan untuk menentukan apakah tidak memenuhi syarat (TMS) atau memenuhi syarat (MS).

Advertisement

Pendukung bakal pasangan calon jalur perseorangan dikumpulkan di kantor PPS atau lokasi lain yang disepakati oleh tim penghubung atau tim pemenangan bakal pasangan calon perseorangan. Kemudian, mereka akan diverifikasi oleh petugas verifikator apakah mendukung atau tidak mendukung.

“Meski tidak mau menemui petugas verifikator, tidak bisa dipastikan apakah mendukung atau tidak mendukung. Masih ada tahapan selanjutnya yakni dikumpulkan di lokasi lain yang disepakati oleh tim penghubung. Intinya, dalam verfak dukungan masyarakat dilakukan dengan menemui, ditemui, dan sistem informasi lewat video call,” ujar dia.

Rochmad mengatakan pengawasan verifikasi faktual dukungan masyarakat dilakukan oleh anggota panwaslu desa/kelurahan (PKD) dan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di masing-masing wilayah di Sukoharjo. Pengawasan dilakukan hingga batas akhir proses verfak data dukungan masyarakat.

Advertisement

Terpisah, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sukoharjo Bambang Muryanto mengatakan perkembangan sementara verifikasi faktual data dukungan masyarakat mencapai sekitar 10 persen. Jumlah petugas verifikator yang disebar di setiap desa/kelurahan sebanyak 600 orang. Mereka ditugaskan untuk bertemu langsung masyarakat yang memberikan dukungan kepada bakal pasangan calon perseorangan.

Tim penghubung akan mengumpulkan masyarakat yang memberikan dukungan namun belum diverifikasi di kantor panitia pemungutan suara (PPS) atau lokasi tertentu yang telah disepakati. “Saat petugas verifikator datang, ada yang bertemu langsung dengan orang yang bersangkutan. Ada juga yang tidak bisa ditemui karena bekerja atau aktivitas lainnya. Jika tidak bertemu, ada tahap selanjutnya dengan cara meminta tim penghubung untuk mengumpulkan mereka di kantor PPS atau lokasi lain yang disepakati. Ini untuk memudahkan proses verifikasi faktual dukungan masyarakat,” papar dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif