Soloraya
Kamis, 22 Februari 2024 - 14:08 WIB

Viral Pencurian Laptop Ditukar Buku di Bus, Pelakunya Tertangkap di Klaten

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video viral suasana di dalam bus jurusan Malang-Cilacap ketika terjadi pencurian laptop dengan modus ditukar buku dan pelakunya tertangkap di Klaten. (Instagram @infocegatanklaten)

Solopos.com, KLATEN — Video dengan narasi pencurian laptop dengan modus diganti buku di dalam bus dan pelakunya disebut tertangkap di Klaten viral di media sosial. Video itu beredar di sejumlah akun Instagram salah satunya @infocegatanklaten.

Dalam video yang diunggah akun tersebut terlihat suasana di dalam bus dan sejumlah penumpang beradu mulut. “Maling tertangkap di bus , sindikat nuker laptop dengan buku , menurut informasi ketangkep neng Klaten,” tulis keterangan unggahan video tersebut.

Advertisement

Dimintai tanggapannya mengenai hal itu, Koordinator Terminal Ir Soekarno Klaten, Marjono, membenarkan ada kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi di bus jurusan Malang-Cilacap. Laporan terkait peristiwa itu diterima Marjono pada Kamis (22/2/2024) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.

“Bus melintas di Klaten dan ada penumpang yang turun Terminal Klaten. Ternyata laptopnya hilang dicuri sesama penumpang kemudian ditangkap. Petugas terminal langsung menghubungi Polres Klaten dan terduga pencuri dibawa ke Polres,” jelas Marjono saat dihubungi Solopos.com, Kamis.

Kasi Humas Polres Klaten, AKP Abdillah, juga membenarkan terduga pelaku pencurian laptop di bus yang viral itu sempat diserahkan ke Polres. Namun, korban enggan melanjutkan perkara tersebut. Salah satu pertimbangannya karena laptop sudah dikembalikan.

Advertisement

“Korban tidak mau melanjutkan perkara tersebut mengingat beberapa pertimbangan antara lain laptop sudah kembali dan korban dengan kesibukannya tidak menginginkan proses berlarut-larut yang memakan waktu baginya,” kata Abdillah.

Menurut Abdillah, korban hanya menuntut tersangka membuat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya serta dikenai sanksi wajib lapor ke polisi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif