SOLOPOS.COM - Koordinator Program dan Litigasi BRUIN, Hammad Kholid Basyaiban, mendata sampah yang dikumpulkan di WGM Wonogiri, Jumat (20/10/2023). (Istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI — Komunitas Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) menemukan banyak sampah bekas kemasan mi instan dan minuman kopi yang mengontaminasi Waduk Gajah Mungkur atau WGM Wonogiri.

Temuan itu dari hasil riset dan sensus sampah yang dilakukan komunitas BRUIN di sejumlah lokasi WGM Wonogiri pada Jumat (20/10/2023).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Koordinator Program dan Litigasi BRUIN, Hammad Kholid Basyaiban, mengatakan BRUIN telah melakukan sensus sampah atau brand audit di dua lokasi di WGM Wonogiri. Lokasi pertama di area objek wisata WGM dan kedua di area sekitar keramba tempat budi daya ikan waduk.

Di masing-masing lokasi, sensus dilakukan di beberapa bagian menggunakan metode transek seluas 2 meter x 2 meter dan kedalaman lebih kurang satu meter.

Hasil riset dan sensus sampah di dua lokasi WGM Wonogiri itu ditemukan 450 sampah plastik kemasan produk dari sejumlah perusahaan fast moving consumer goods (FMCG).

Menurut Kholid, sampah  yang paling banyak ditemukan dan mengontaminasi WGM yaitu sampah plastik kemasan dari perusahaan produsen mi instan berinisial I sebanyak 94 sampah plastik. Kemudian sampah produk kemasan dari perusahaan berinisial SJA, di antaranya 90 plastik kemasan kopi saset. 

“Sampah itu ada yang sudah tertimbun tanah, artinya memang sampah-sampah lama. Selain itu ada juga temuan sampah baru dari orang-orang yang membuang sampah sembarangan di area waduk yang surut dan berubah jadi padang rumput,” kata Kholid saat dihubungi Solopos.com, Minggu (22/10/2023).

Kholid menyebut sensus ini dilakukan untuk mengetahui karakteristik, jenis, dan produsen asal sampah tersebut. Hasil riset  itu bisa digunakan untuk mengadvokasi lingkungan terhadap para perusahaan yang memproduksi produk-produk yang menghasilkan sampah tersebut. 

Perusahaan-perusahaan itu bisa dimintai tanggung jawab untuk terus berkontribusi dalam pengolahan sampah di daerah yang banyak ditemukan sampah dari hasil produksi mereka.

“Produsen penghasil plastik yang kami temukan produknya akan kami advokasi untuk meminta pertanggungjawaban atas sampah produk mereka yang bocor ke lingkungan sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkapnya.

Menurut dia, ada beberapa bentuk pertanggungjawaban perusahaan ketika produk yang mereka hasilkan menimbulkan timbunan sampah dan mencemari lingkungan. Antara lain memberikan fasilitas pelayanan pengolahan dan pengelolaan sampah di daerah yang banyak mengonsumsi produk keluaran mereka. 

Penyediaan fasilitas itu bisa berupa tempat pengolahan sampah reduce, reuse, dan recycle (TPS3R) bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dan kelompok swadaya masyarakat.

Pertanggungjawaban Perusahaan Penghasil Sampah

Selain itu, pemerintah juga bisa meminta perusahaan yang menghasilkan sampah untuk melakukan desain ulang kemasan yang lebih ramah lingkungan atau membatasi penggunaan plastik sekali pakai. 

Dia menjelaskan pertanggungjawaban perusahaan untuk turut mengelola sampah yang mereka hasilkan itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No 75 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. 

“Hasil dari riset ini sebenarnya bisa digunakan pemerintah daerah Wonogiri untuk meminta pertanggungjawaban produsen sampah untuk membantu mengelola sampah, salah satunya dengan penyediaan TPS3R,” ujar dia.

Kholid menambahkan BRUIN tengah melakukan riset dan sensus sampah dari Sabang sampai Merauke khususnya di wilayah perairan sejak 2022 sampai Desember 2023. Hasil riset tersebut untuk mengadvokasi perusahaan agar turut bertanggung jawab dalam pengolahan sampah yang mereka produksi. 

Menurut dia, selama ini sampah yang dihasilkan masyarakat baru terkelola sebesar 35%. Sedangkan 65% sampah tidak terkelola dengan baik. Masyarakat hanya membuang sampah itu secara sembarangan atau dibakar.

“[Sampah yang terkelola] 35% itu kebanyakan di wilayah perkotaan. Sedangkan di wilayah bantaran sungai dan perdesaan, sampah belum terkelola baik,” ucap Kholid.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wonogiri, Wiwik Ekowati, mengatakan belum pernah melakukan sensus sampah di Wonogiri. Hanya, DLH sudah berupaya meminta kontribusi perusahaan dalam pengolahan sampah.

Tetapi perusahaan itu bukan perusahaan yang memproduksi FMCG, melainkan perusahaan badan usaha milik negara yang beroperasi di Wonogiri. 

“Kami sebenarnya pernah sekali mengajukan usulan ke salah satu perusahaan yang memproduksi air kemasan untuk membantu dalam penyediaan layanan pengolahan sampah. Tetapi itu tahapannya panjang. Kami diminta untuk ke perusahaan pusat dan atas rekomendasi Pemerintah Provinsi. Tetapi tidak kami lanjutkan,” kata Wiwik.

Dia menambahkan pengolahan sampah selain di tempat pembuangan akhir (TPA) memang masih sangat minim di Wonogiri. Saat ini saja Wonogiri baru membangun tiga TPS3R yang anggarannya bersumber dari pemerintah pusat. “Kalau pakai anggaran daerah itu tidak cukup,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya