SOLOPOS.COM - Aparat Polres Wonogiri menyidik warga Solo, JP, yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (4/4/2024). (Istimewa/Humas Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Aparat Satres Narkoba Polres Wonogiri menangkap warga Solo, JP, 38, yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Senin (1/4/2024). Pria itu ditangkap sesaat setelah mengambil paket di wilayah Kecamatan Selogiri, Wonogiri.

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, mengatakan aparat kepolisian menangkap JP di sekitar Lapangan Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Wonogiri, pada Senin siang.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Saat itu JP tengah mengambil paket sabu-sabu di lapangan tersebut. Dia mengambil paket itu sendirian sesuai dengan tempat yang sudah disepakati dengan penjual. Tepat setelah mengambil barang haram itu, polisi langsung meringkus warga Solo tersebut.

Dalam penangkapan itu, JP kedapatan memiliki satu paket sabu-sabu seberat 4,24 gram. Paket itu diwadahi dalam plastik klip yang dibungkus dengan kertas dan lakban.

“JP mengakui bahwa sabu-sabu tersebut miliknya dan baru saja didapatkan dari seorang yang dikenal melalui media sosial,” kata Anom kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).

Selain paket narkoba, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio AD 4144 HH dan satu unit handphone merek Vivo V yang digunakan pelaku sebagai sarana transaksi sabu-sabu itu.

Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Wonogiri untuk mengikuti proses penyidikan lebih lanjut. JP bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar.

Anom menyebutkan penangkapan JP berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar lapangan Kaliancar tersebut. “Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ujar dia.

Dia menambahkan polisi akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu-sabu kepada JP. “Kami tidak akan menoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya