Solopos.com, SRAGEN — Warga Desa Jatibatur, Kecamatan Gemolong, Sragen, Wagimin, 52, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Minggu (14/1/2024). Wagimin diduga meninggal dunia karena mengonsumsi obat kuat yang dicampur kopi.
Hal tersebut diuraikan oleh Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Suyana, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, pada Senin (15/1/2024). Kaus meninggalnya Wagimin dilaporkan kepala desa setempat, Sutardi, kepada Polsek Gemolong pada Minggu sekitar pukul 16.00 WIB.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Adapun penemuan jenazah tersebut bermula pada Minggu sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu seorang tetangga Wagimini mendapati korban tertidur di lantai beralaskan tikar dengan keadaan hanya memakai sarung. Sebelumnya, tetangga itu sempat mematikan lampu rumah korban karena masih menyala saat pagi hari. Saksi sempat mengirimkan pesan Whatsapp kepada korban menawarkan kopi namun tidak dibalas.
“Mendapati hal tersebut saksi [tetangga korban] berinisiatif mengecek nadi korban dan saat dicek ternyata korban telah meninggal dunia,” ujar Suyana.
Dari tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan sejumlah barang bukti, salah satunya obat kuat. Selain itu, ditemukan juga lima bungkus kopi saset, dua bungkus obat kuat merek Urat Madu, dua bungkus tisu basah merek Tisu Magic.
“Berdasarkan pemeriksaan dokter Puskesmas Gemolong dan Tim Inafis Polres Sragen, kematian korban diduga dikarenakan mengonsumsi obat kuat bercampur kopi. Tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiyaan pada tubuh korban,” kata dia.
Walaupun ditemukan luka lebam di tubuh korban, luka ini disebabkan karena korban meninggal dunia lebih dari dua jam. Keluarga korban menolak untuk melakukan autopsi.