Soloraya
Rabu, 20 September 2023 - 16:32 WIB

1.876 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Candi di Boyolali, Turun Dibanding 2022

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi membawa kendaraan yang akan disidangkan di Pengadilan Negeri Boyolali di kantor Satlantas Polres Boyolali, Rabu (20/9/2023). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 1.876 pelanggar terjaring Operasi Zebra Candi 2023 di wilayah hukum Polres Boyolali yang berlangsung selama dua pekan, Senin-Minggu (4-17/9/2023).

Jumlah tersebut turun dibandingkan jumlah pelanggar yang terjaring operasi yang sama pada 2022 sebanyak 2.150 pelanggar. Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Herdi Pratama, mengatakan pada operasi 2023 ini, tercatat ada 1.166 pelanggaran terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Advertisement

Sisanya sebanyak 710 pelanggaran terjaring dari penindakan langsung atau kasatmata. Herdi menjelaskan selama Operasi Zebra Candi Boyolali 2023 ini terdapat 31 kejadian kecelakaan lalu lintas.

Dari jumlah kecelakaan itu, korban meninggal dunia nihil, luka berat satu orang, dan luka ringan 41 orang. Total ada 42 korban dengan kerugian material senilai Rp14,65 juta.

Advertisement

Dari jumlah kecelakaan itu, korban meninggal dunia nihil, luka berat satu orang, dan luka ringan 41 orang. Total ada 42 korban dengan kerugian material senilai Rp14,65 juta.

Jumlah tersebut juga menurun dibandingkan 2022 yang mencapai 45 kejadian dengan jumlah korban 52 orang terdiri dari satu orang meninggal dunia, luka berat nihil, luka ringan 51 korban dengan kerugian material Rp48,9 juta.

Walaupun secara data menurun, Herdi menyoroti pelanggaran pada 2022 dan 2023 sama-sama didominasi dengan knalpot brong atau tidak standar. Ia mengatakan pada 2022 terdapat 320 pelanggaran kasatmata knalpot brong.

Advertisement

Menurut Herdi, knalpot brong tidak hanya mengganggu orang di sekitar, tapi itu juga dapat memicu psikologis pengendara hingga akhirnya kebut-kebutan di jalan.

Herdi juga menyampaikan dalam operasi Zebra Candi 2023 di Boyolali juga terdapat beberapa kendaraan yang disita karena tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Menurutnya, kendaraan tanpa STNK disita untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut apakah merupakan kendaraan curian atau lainnya. Sedangkan mengenai pelanggaran, paling banyak ditemukan yakni saat polisi melaksanakan PH atau Police Hazard di pagi hari.

Advertisement

Lalu untuk kecelakaan lalu lintas mayoritas terjadi pada pukul 12.00 WIB-18.00 WIB. Lebih lanjut, Herdi mengatakan pada Operasi Zebra Candi 2023, Satlantas Polres Boyolali mengedepankan metode preemtif dan preventif.

Sosialisasi di Sekolah

“Kami bekerja sama dengan Jasa Raharja dan Bapenda untuk sosialisasi tertib lalu lintas dan kewajiban membayar pajak. Kami melaksanakan operasi ya seperti razia tapi tidak melakukan penilangan,” kata dia.

Pada kesempatan tersebut, polisi juga mengimbau dan mengedukasi warga yang tidak memakai helm, memasang spion, telat membayar pajak, dan lain sebagainya. Bagi pengendara yang tertib berlalu lintas dan taat pajak juga diberi hadiah seperti helm, jaket, gelas, dan lain-lain.

Advertisement

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Boyolali, Ipda Budi Purnomo, menjelaskan bagi kendaraan yang disita karena STNK-nya kedaluwarsa bisa diambil setelah melalui putusan sidang di pengadilan.

“Knalpot brong, semisal dia STNK dan SIM ada, tinggal datang saja, bisa menukar barang bukti, dengan catatan knalpot harus dilepas, diganti dengan knalpot yang standar,” kata dia.

Budi mengatakan Satlantas Polres Boyolali berupaya meningkatkan ketertiban warga berlalu lintas dengan melakukan Police Hazard pagi dan jika menemukan pelanggaran kasatmata langsung ditindak.

Ada juga sosialisasi ke SMP dan SMA setiap Senin untuk mengedukasi para pelajar agar tertib berlalu lintas sejak dini. “Kami bekerja sama untuk mengecek ke lokasi parkir, lalu dilihat mana knalpot yang tidak standar. Kami arahkan kalau bisa diganti sebelum kami ambil tindakan,” kata dia.

Ia menceritakan saat kunjungan ke MAN 4 Karanggede, ditemukan 25 pelanggaran baik knalpot brong, spion, dan kelengkapan lain. Ada 16 siswa pemilik knalpot brong menyerahkan knalpotnya langsung ke Satlantas Polres Boyolali.

Lebih lanjut, ia berharap masyarakat dapat meningkatkan kepatuhan dan tertib berlalu lintas. Dengan kepatuhan yang meningkat, pertama, bisa menurunkan angka pelanggaran dan kedua menurunkan angka kecelakaan dan fatalitasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif