SOLOPOS.COM - Swd, pria asal Ampel yang pergi tanpa kabar selama 13 tahun, saat berada di Kantor Kejaksaan Negeri Boyolali, Selasa (3/10/2023) malam. (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Swd, 57, pria asal Ampel, Boyolali, yang pergi tanpa kabar seperti kisah Bang Toyib dalam lirik lagu yang dipopulerkan penyanyi dangdut Ade Irma berjudul Bang Toyib, menceritakan kisahnya selama 13 tahun meninggalkan istri dan tiga anaknya.

Swd, 57, mengaku meninggalkan keluarganya untuk merantau ke Pulau Sumatra pada 2010. Ia lupa tanggal pastinya, akan tetapi ia meyakini sampai di Sumatra sebelum Agustus 2010. Swd merantau untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik karena di Ampel ia hanya sebagai buruh harian lepas.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Namun, hidup di perantauan ternyata juga tak seenak yang dibayangkan. Ia hidup terkatung-katung di Pulau Sumatra. Ia menceritakan untuk hidup sehari-hari saja susah, sehingga ia tidak bisa mengirimkan uang kepada keluarganya.

Asetnya di sana selama 13 tahun adalah satu hektare tanah yang ia tanami duku. Setelah kembali ke Ampel, Swd berencana menjual kebun tersebut dan hidup di Boyolali.

Bang Toyib asal Boyolali itu menceritakan kisahnya bertemu kembali dengan keluarga diawali ketika dia pergi ke Lampung untuk mencari temannya. Namun, di sana ia tidak menemukan teman tersebut.

“Terus di sana ada kepala desa yang asli Canggal [Kaliwungu, Semarang], beliau butuh karyawan untuk menanam cabai dan tomat. Akhirnya saya ditawari menggarap lahan tersebut. Namun, saya tidak tahu beliau ternyata menyebar foto saya di grup Ampel. Terus anak saya yang pertama tahu,” kata dia saat ditemui Solopos.com di Kantor Kejari Boyolali, Selasa (3/10/2023) sore.

Setelah itu, sang anak menghubunginya dan memintanya Swd pulang. Namun, Swd mengatakan ia belum punya uang untuk pulang. Kemudian, keluarga Swd memulangkannya ke rumah saudaranya di Tanduk.

Ia mengaku tidak pangling dengan anak dan istrinya walau sudah 13 tahun berpisah. Selama 13 tahun berlalu, Swd banyak melewatkan momen bersama istri maupun anak-anaknya. Dua dari tiga anak Swd kini bahkan telah menikah dan Swd telah memiliki satu cucu.

Lebih lanjut, Swd menceritakan selama 13 tahun tinggal di Sumatra, Bang Toyib asal Boyolali itu mengaku tidak berkomunikasi dengan keluarga karena tidak memiliki handphone dan tidak tahu nomor keluarganya.

Kasus KDRT

“Awal-awal saya kerja di Sumatra itu yang penting kerja bisa untuk makan dulu. Soalnya kerja di Palembang tidak ada tujuan, jadi ikut petani kopi, petani cengkih, terus gajinya belum seberapa, hanya bisa untuk bayar kontrakan. Kemudian, saya kerja di perkebunan duku daerah Lubuklinggau. Rumah di sana saya juga belum punya, di sana tinggal seperti di pemondokan,” kata dia.

Ia mengatakan perkebunan duku di Lubuklinggau memiliki sistem buka lahan. Ketika belum bisa menanam, pekerja belum bisa pergi karena nantinya sistem bagi tanah. Ketika sudah menggarap tiga hektare, Suwardi baru bisa mendapatkan satu hektare.

“Dikatakan tidak rindu ya tetap rindu dengan keluarga. Saya di sana juga makan tidak enak. Saya juga tidak menikah di sana, hanya bekerja,” kata dia.

Kini, Bang Toyib asal Boyolali itu sudah pulang kembali ke daerah asalnya meski tidak langsung tinggal bersama istri dan anaknya. Dua bulan Swd pulang dan tinggal di Ampel, ia curiga sang istri yang selama ini juga tidak menikah dengan pria lain memiliki kedekatan dengan seorang pria.

Swd datang ke rumah istrinya itu untuk menanyakan kebenaran kabar tersebut. Sang istri yang tiba-tiba didatangi Swd setelah lama tak pulang berteriak meminta tolong. Akan tetapi, teriakan meminta tolong tersebut lantas dibalas pukulan oleh Swd.

Tak terima, sang istri melaporkan Bang Toyib asli Boyolali itu ke polisi. Polisi melakukan penyelidikan hingga berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 dan masuk tahap II. Swd telah ditahan di Rutan Boyolali kurang lebih sekitar satu bulan. Namun, berkasnya belum masuk ke pengadilan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali berupaya menyelesaikan perkara itu lewat restorative justice (RJ) dengan mediasi dan musyawarah. Akhirnya, Swd dibebaskan karena istrinya mau berdamai.

Hal itu dengan Swd tidak mengulangi perbuatannya. Jika berbuat hal yang sama, Swd akan diproses secara hukum yang berlaku. Saat ditemui Solopos.com di Kantor Kejari Boyolali pada Selasa (3/10/2023) malam, Swd berterima kasih telah dibebaskan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Ia merasa senang karena bisa pulang ke rumah saudaranya. Menurutnya, hidup di balik jeruji serbaterbatas sehingga tidak sabar untuk pulang ke rumah. “Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya