SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik.com)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa enam santriwati pondok pesantren (ponpes)  di Jatipuro, Kabupaten Karanganyar terjadi sejak 1,5 tahun silam. Enam korban tersebut hingga kini masih trauma karena aksi tak bermoral pelaku yang merupakan pimpinan ponpes, BNR alias AB, 40.

Ketua Divisi Pelaporan dan Pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karanganyar, Anastasia Sri Sudaryatni, akan memberikan pendampingan untuk pemulihan psikis enam santriwati tersebut dalam waktu dekat.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pendampingan pemulihan psikis ini akan dilakukan dengan menggandeng psikolog. Lokasinya direncanakan di alam terbuka sekaligus memberikan ruang healing bagi para korban.

“Korban ini kan mengalami trauma yang dalam. Sehingga butuh pemulihan, utamanya psikisnya dulu. Kita rencanakan pendampingan di alam terbuka bukan di ruang tertutup,” kata dia ketika berbincang dengan Solopos.com, Jumat (8/9/2023).

Anastasia mengungkapkan aksi bejat pelaku dilakukan terhadap enam santriwatinya sejak 1,5 tahun silam. Para korban tak berani melaporkan kasus ini karena adanya relasi kuasa. Para korban menghormati sosok pelaku seorang pimpinan Ponpes.

Dalam melakukan aksi amoral itu, pelaku mengajak para korban ke salah satu ruangan di pondok pesantren tersebut. Ruangan ini biasanya digunakan untuk tempat salat dan santai pelaku saat berada di Ponpes tersebut.

“Jadi korban diajak ke ruangan itu lalu mereka menerima tindakan pelecehan. Pelaku menggunakan bahasa yang halus saat mengajak korban,” kata Anastasia.

Dari ungkapan korban, dia mengatakan ada beberapa yang sudah disetubuhi pelaku. Namun ada sebagian hanya disentuh saja. Saat ini korban seluruhnya sudah kembali ke rumahnya masing-masing. Mereka juga masih mendapatkan hak pendidikan untuk di daerah tempat tinggalnya.

“Semuanya masih sekolah. Ya di tempat tinggalnya,” katanya.

Seperti diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati ponpes di Jatipuro, Kabupaten Karanganyar terbongkar berawal curhatan salah satu korban kepada teman dekatnya.

Dalam curhatan itu, korban mengaku menerima tindakan tak senonoh dari guru ngaji sekaligus pimpinan Ponpes.

“Korban ini cerita sama pacarnya. Korban juga tiba-tiba minta dijemput orang tuanya. Ingin keluar dari pondok,” ungkap Anas.

Saat itu, lanjut dia, korban tidak menceritakan kepada orang tuanya alasan ingin keluar dari pondok pesantren itu. Hingga akhirnya seorang guru Bimbingan Konseling (BK) di Ponpes ini memanggil korban.

Dari keterangan inilah, diperoleh jika korban menerima tindakan pelecehan seksual dari AB. Hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polres Karanganyar dan langsung diambilalih Polda Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya