Soloraya
Senin, 22 Januari 2024 - 17:24 WIB

2 Orang Mengundurkan Diri, Ribuan Pengawas TPS Pemilu Wonogiri Tetap Dilantik

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Forkopimcam dan Panwascam Wonogiri berfoto bersama para pengawas TPS seusai pelantkkan di salah satu tempat pertemuan di Wonogiri, Senin (22/12/2024). (Istimewa/Humas Bawaslu Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri melantik 3.908 orang pengawas tempat pemungutan suara atau TPS Pemilu 2024 di masing-masing kecamatan di Wonogiri, Senin (22/1/2024). Pelantikan tetap digelar meski ada dua orang calon yang mengundurkan diri dengan alasan pekerjaan.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Humas Bawaslu Wonogiri, Mayaris Kusdi, mengatakan sedianya jumlah pengawas TPS yang dilantik ada 3.910 orang sesuai jumlah TPS di Wonogiri.

Advertisement

Namun, dua orang calon pengawas TPS mengundurkan diri sebelum pelantikan. Mereka seharusnya bertugas di TPS Kecamatan Baturetno dan Kecamatan Tirtomoyo.

Meski tidak lengkap, Bawaslu Wonogiri tetap boleh melantik pengawas TPS yang ada. Bawaslu bakal memenuhi kekurangan dua pengawas TPS itu dengan membuka perekrutan kembali di TPS yang bersangkutan pada Rabu (14/1/2024).

Advertisement

Meski tidak lengkap, Bawaslu Wonogiri tetap boleh melantik pengawas TPS yang ada. Bawaslu bakal memenuhi kekurangan dua pengawas TPS itu dengan membuka perekrutan kembali di TPS yang bersangkutan pada Rabu (14/1/2024).

Setelah dilantik ribuan pengawas TPS itu segera menerima pembekalan tahap pertama ihwal mekanisme pengawas pelaksanaan pemungutan suara.

”Hari ini [Senin], kami melantik secara serentak semua pengawas TPS di 25 kecamatan di Wonogiri. Pelantikan dilakukan per kecamatan. Ada dua orang calon pengawas TPS yang mengundurkan diri karena alasan pekerjaan, nanti kami akan buka rekrutmen lagi,” kata Mayaris kepada Solopos.com, Senin.

Advertisement

Pengawas TPS bertugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara. Selain itu mengawasi pelaksanaan penghitungan suara dan memastikan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS berjalan lancar.

Menurut dia, meski bertugas sebagai pengawas, mereka dilarang memengaruhi atau mengintimidasi pemilih, melihat pemilih mencoblos di bilik suara, apalagi mengganggu kerja KPPS. “Pada intinya mereka harus memastikan persiapan, pelaksanaan, hingg pascapenghitungan suara dilaksanakan sesuai aturan,” ujar dia.

Mayaris menambahkan masa kerja pengawas TPS lebih kurang sebulan. Mereka menerima honorarium senilai Rp1 juta/orang/bulan.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri, Satya Graha, menyampaikan penetapan anggota KPPS akan dilakukan pada Rabu (24/1/2024) dan dilantik pada Kamis (25/1/2024).

Menurutnya ada beberapa calon KPPS terpilih yang mengundurkan diri sebelum penetapan. Namun, saat ini KPU sudah mulai mengisi kekosongan itu. ”Ada beberapa calon KPPS yang mengundurkan diri sebelum pelantikan. Tetapi beberapa sudah terpenuhi,” kata Satya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif