Soloraya
Selasa, 11 Juni 2024 - 19:26 WIB

35 Anggota Polres Sukoharjo Jalani Tes Urine, Begini Hasilnya 

R Bony Eko Wicaksono  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota Polri mengikuti tes urine di halaman Mapolres Sukoharjo, Selasa (11/6/2024). (Istimewa/Humas Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO-Sebanyak 35 anggota Polres Sukoharjo menjalani tes urine untuk mengetahui apakah pernah memakai narkoba atau belum. Hal ini komitmen Polri dalam pengawasan internal untuk memerangi narkoba yang bisa merusak generasi bangsa Indonesia.

Kasi Propam Polres Sukoharjo AKP Siswanto, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan tes urine bagi anggota Polri dilakukan untuk menyongsong peringatan HUT ke-78 Bhayangkara sekaligus pengawasan internal. Hal ini untuk memastikan apakah ada anggota Polri yang memakai narkoba atau tidak.

Advertisement

“Kegiatan tes urine dilaksanakan selepas anggota Polri mengikuti apel pagi. Jadi serba mendadak di halaman Mapolres Sukoharjo,” kata dia, Selasa (11/6/2024).

Menurut Siswanto, tes urine dilakukan secara acak atau random kepada anggota Polres Sukoharjo. Tak hanya anggota Polri dari bintara, beberapa perwira juga turut mengikuti tes urine. Begitu pula, para aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Polres Sukoharjo juga mengikuti tes urine.

Hasil tes urine secara dadakan menyatakan seluruh anggota Polri yang dites negatif memakai narkoba. “Alhamdulillah, tidak ada anggota Polri yang memakai narkoba. Jadi, semua negatif dari hasil tes urine secara acak,” ujar dia.

Advertisement

Di sisi lain, kasus penyalahgunaan narkoba masih marak di Sukoharjo. Kali terakhir, anggota Satresnarkoba Polres Sukoharjo meringkus pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial JP, warga Kecamatan Kartasura pada Mei. Tersangka JP merupakan residivis narkoba yang ditangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 10,73 gram.

Sabu-sabu tersebut dipasok dari DD yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Tersangka JP menerima sabu-sabu seberat 30 gram. Barang haram itu kemudian dipecah menjadi paket-paket kecil yang dijual ke pelanggan. Sebagian sabu-sabu dipakai oleh tersangka JP.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif