SOLOPOS.COM - Aparat Polres Wonogiri menunjukkan kayu sonokeling hasil pembalakan liar di Alas Tunggangan, Genengharjo, Tirtomoyo, Wonogiri di Mapolres Wonogiri, Jumat (17/11/2023). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri menangkap tiga orang pelaku illegal logging atau pembalakan liar kayu sonokeling di Alas Tunggangan, Desa Genengharjo, Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri.

Mereka telah melakukan aksi kriminalitas itu selama empat bulan terakhir. Hal itu disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, saat konferensi pers di Halaman Markas Polres Wonogiri, Jumat (17/11/2023).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dia mengatakan jajaran Satreskrim Polres Wonogiri menangkap tiga pelaku penebangan liar kayu sonokeling itu pada Rabu (2/11/2023). Dua pelaku, MK dan BOY, merupakan warga Desa Genengharjo. Sedangkan satu pelaku lain, AT, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Tirtomoyo. 

Indra menyebut pelaku ditangkap di ruas jalan Nguntoronadi-Tirtomoyo ketika mau mengirimkan sejumlah batang kayu sonokeling hasil pembalakan liar di Alas Tunggangan Wonogiri ke luar kota. Mereka mengangkut kayu curian itu menggunakan truk bak terbuka. 

“Anggota kami berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti antara lain truk dan 58 potongan kayu sonokeling yang siap kirim pada dini hari,” kata AKBP Indra kepada wartawan di Mapolres Wonogiri, Jumat.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Yahya Dhadiri, mengatakan para pelaku pembalakan liar itu menebang pohon sonokeling di Alas Tunggangan, Tirtomoyo. Ada dua metode pemotongan batang kayu setelah ditebang oleh pelaku.

Pertama, jika pohon sonokeling itu berada di lokasi yang landai, pemotongan dilakukan di tempat tersebut. Kedua, pohon dijatuhkan dengan cara digelindingkan ketika lokasi pohon itu berada di kemiringan. Setelah itu baru dipotong beberapa bagian di bawah. 

Memalsukan Dokumen

“Setelah ditebang, mereka mengumpulkan dulu batangan kayu hasil dari penebangan liar itu tidak jauh dari lokasi sebelum diangkut menggunakan truk,” jelas Yahya menjawab pertanyaan Solopos.com.

Selain mencuri kayu, sambung dia, para pelaku itu juga memalsukan dokumen surat kepemilikan tanah. Diketahui, untuk menjual kayu sonokeling, dibutuhkan surat kepemilikan tanah sebagai bukti di mana kayu itu ditanam.

Pelaku memalsukan pipil atau surat kepemilikan tanah tempat mereka melakukan pembalakan liar di Alas Tunggangan Wonogiri itu seakan-akan milik warga, bukan tanah milik negara. 

“Sudah kami cek, kami pastikan pipil itu palsu. Digunakan untuk syarat penjualan kayu sonokeling itu,” ungkap dia. Salah satu tersangka penebangan liar kayu sonokeling, BOY, mengatakan sudah melakukan aksi pencurian kayu sonokeling sebanyak empat kali dalam dua bulan terakhir di Alas Tunggangan.

Pencurian biasanya dilakukan pada sore sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka mencuri kayu itu lantaran memiliki nilai jual tinggi. Dalam sekali aksi mencuri, minimal dua pohon sonokeling berhasil ditebang.

Mereka menjual kayu itu berdasarkan kubikasi di mana satu kubik kayu sonokeling dihargai Rp5 juta-Rp8 juta bergantung kualitas. Sebelumnya diberitakan, warga Desa Genengharjo, Tirtomoyo, Wonogiri, resah dengan aktivitas pencurian kayu sonokeling di Alas Tunggangan.

Akibat pembalakan liar itu, Alas Tunggangan Wonogiri menjadi gundul dan berpotensi rawan longsor yang bisa menimpa permukiman penduduk. Kepala Desa Genengharjo, Wirid Andriyadi, mengatakan pembalakan liar pohon hutan di Alas Tunggangan sudah memprihatinkan.

Bikin Rawan Longsor

Banyak pohon khususnya sonokeling ditebang secara ilegal untuk dijual. Penebangan liar itu mulai masif terjadi pada beberapa bulan terakhir ini. Vegetasi Alas Tunggangan yang semula padat, sekarang mulai gundul.

Terutama di wilayah hutan yang dekat dengan jalan. Pohon hutan yang ditebang secara ilegal itu masuk dalam wilayah hutan Perum Perhutani. Wirid menjelaskan kondisi ini sangat meresahkan warga.

Tanaman kopi milik sejumlah warga yang ditanam di lahan Perhutani menjadi rusak. Penanaman kopi di lahan itu sudah bekerja sama dengan Perhutani sekaligus program unggulan desa dalam pemberdayaan masyarakat desa. 

Menurut dia, yang membuat jengkel warga atas aksi pembalakan liar kayu di Alas Tunggangan Wonogiri itu adalah dampak lingkungan yang bisa menimpa warga desa. Pohon yang ditebang secara ilegal itu berada di atas permukiman warga.

Kondisi hutan itu kini sudah mulai gundul. Akibatnya, tanah hutan sangat rawan longsor saat musim penghujan. Tidak adanya penahan air melalui pohon itu juga bisa menyebabkan banjir lumpur ke area permukiman di tiga dusun yang dihuni ratusan keluarga.

“Sejak pelaku-pelaku penebangan liar itu ditangkap, sementara ini sudah tidak ada lagi yang mencuri kayu di Alas Tunggangan. Semoga saja seterusnya tidak ada yang mencuri. Kami harap mereka jera,” kata saat dihubungi Solopos.com, Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya