SOLOPOS.COM - Ilustrasi PPPK. (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Bagi Anda yang sudah lama menunggu adanya perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), inilah saatnya untuk mendaftar. Pemkab Sragen membuka rekrutmen PPPK dengan menyediakan 658 lowongan dari tiga formasi.

Formasi tersebut yakni guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Lowongan ini dibuka sejak 16 September 2023 lalu hingga 6 Oktober 2023. Pendaftaran lowongan PPPK tersebut bisa diakses lewat laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) https://sscasn.bkn.go.id/.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Tapi sebelum mendaftar, ada baiknya Anda mencermati lowongan apa saja yang disediakan dari ketiga formasi tersebut. Cek daftarnya di sini:

1. Formasi Guru

  1. Guru Agama Hindu 1 orang
  2. Guru Agama Islam  27 orang
  3. Guru Bahasa Indonesia 16 orang
  4. Guru Bahasa Inggris 19 orang
  5. Guru Bimbingan Konseling 4 orang
  6. Guru IPA  4 orang
  7. Guru IPS 3 orang
  8. Guru Kelas 204 orang
  9. Guru Matematika 14 orang
  10. Guru Penjasorkes 27 orang
  11. Guru PPKN 15 orang
  12. Guru Prakarya dan Kewirausahaan 16 orang
  13. Guru TIK 6 orang

Jumlah 356 orang

2. Formasi Tenaga Kesehatan

  1. Dokter Spesialis Anak 1 orang
  2. Dokter Spesialis Anestesiologi Dan Terapi Intensif 2 orang
  3. Dokter Spesialis Bedah 1 orang
  4. Dokter Spesialis Jantung Dan Pembuluh Darah 1 orang
  5. Dokter Spesialis Kedokteran Fisik Dan Rehabilitasi 1 orang
  6. Dokter Spesialis Neurologi 2 orang
  7. Dokter Spesialis Obstetri Dan Ginekologi 1 orang
  8. Dokter Spesialis Patologi Klinik 1 orang
  9. Dokter Spesialis Penyakit Dalam 1 orang
  10. Dokter Spesialis Radiologi 1 orang
  11. Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan – Bedah Kepala Dan Leher 1 orang
  12. Administrator Kesehatan 12 orang
  13. Apoteker 4 orang
  14. Dokter 11 orang
  15. Epidemiolog Kesehatan 1 orang
  16. Fisikawan Medis 1 orang
  17. Nutrisionis 2 orang
  18. Perawat 62 orang
  19. Pranata Laboratorium Kesehatan 17 orang
  20. Teknisi Elektromedis 2 orang
  21. Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku 2 orang
  22. Tenaga Sanitasi Lingkungan 3 orang
  23. Terapis Gigi Dan Mulut 4 orang
  24. Asisten Apoteker 3 orang
  25. Bidan 16 orang
  26. Fisioterapi 1 orang
  27. Nutrisionis 2 orang
  28. Perekam Medis 5 orang
  29. Radiografer 4 orang

Jumlah 165 orang

3. Formasi Tenaga Teknis

  1. Administrator Database Kependudukan 2 orang
  2. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif 1 orang
  3. Analis Hukum 2 orang
  4. Analis Kebakaran 1 orang
  5. Analis Kebencanaan 3 orang
  6. Analis Kebijakan 5 orang
  7. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur 3 orang
  8. Arsiparis 44 orang
  9. Instruktur 1 orang
  10. Medik Veteriner 1 orang
  11. Pamong Budaya 1 orang
  12. Pekerja Sosial 3 orang
  13. Pembina Jasa Kontruksi 1 orang
  14. Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman 1 orang
  15. Penata Kelola Jalan dan Jembatan 2 orang
  16. Penata Kelola Penyehatan Lingkungan 1 orang
  17. Penata Penanggulangan Bencana 1 orang
  18. Peneliti 1 orang
  19. Pengantar Kerja 1 orang
  20. Pengawas Mutu Hasil Pertanian 1 orang
  21. Pengelola Pengadaan Barang/jasa 2 orang
  22. Pengendali Dampak Lingkungan 1 orang
  23. Penyuluh Hukum 1 orang
  24. Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan 1 orang
  25. Penyuluh Sosial 2 orang
  26. Perencana 6 orang
  27. Perisalah Legislatif 1 orang
  28. Pranata Hubungan Masyarakat 4 orang
  29. Pranata Komputer 11 orang
  30. Pustakawan 1 orang
  31. Surveyor Pemetaan 1 orang
  32. Analis Pasar Hasil Pertanian 1 orang
  33. Asisten Perpustakaan 1 orang
  34. Pemadam Kebakaran 5 orang
  35. Penera 1 orang
  36. Pengawas Bibit Ternak 1 orang
  37. Pengawas Mutu Pangan 1 orang
  38. Pengendali Dampak Lingkungan 2 orang
  39. Penguji Kendaraan Bermotor 3 orang
  40. Pranata Komputer 15 orang

Jumlah 137 orang

Pada Senin (18/9/2023), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen, Kurniawan Sukowati, menjelaskan akan ada dua tim seleksi dalam proses perekrutan PPPK, yakni panitia seleksi nasional (panselnas) dari pemerintah pusat dan panitia seleksi daerah (panselda) dari Pemkab Sragen.

Panselda diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Hargiyanto dengan anggota dari BKPSDM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, dan semua Asisten Sekretariat Daerah (Setda) Sragen.

“Untuk seleksi yang melaksanakan Panselnas. Tugas Panselda hanya menyiapkan petugas yang mengawal pada pelaksanaan seleksi. Untuk lokasi tes kompetensi masih dikomunikasikan,” jelasnya.

PELAKSANAAN SELEKSI ADMINISTRASI

1. Seleksi administrasi berdasarkan hasil verifikasi dokumen yang telah diunggah Pelamar pada portal https://sscasn.bkn.go.id;
2. Setelah pengumuman seleksi administrasi Panitia memberikan waktu sanggah kepada pelamar selama 3 (tiga) hari terhitung sejak diumumkan.
3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian pada portal https://sscasn.bkn.go.id;
4. Kartu peserta ujian wajib dibawa pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi untuk diverifikasi oleh panitia;
5. Jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi akan disampaikan lebih lanjut melalui laman https://sragenkab.go.id, https://bkpsdm.sragenkab.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya