SOLOPOS.COM - Ratusan nakes non-ASN mengikuti audiensi dengan Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengenai penerimaan PPPK nakes di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Jumat (15/9/2023). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemkab Wonogiri memastikan 40 dari 200 tenaga kesehatan atau nakes nonaparatur sipil negara (non-ASN) yang diajukan pada formasi kebutuhan khusus tidak bisa lolos seleksi menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Hal itu lantaran keluar aturan terbaru yang menyatakan kuota kebutuhan khusus untuk PPPK maksimal 80%. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) No 648/2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional 2023.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dalam Kepmen itu dijelaskan jenis kebutuhan PPPK pada 2023 meliputi khusus dan umum. Formasi khusus yaitu eks tenaga honorer kategori (THK) II atau tenaga non-ASN yang sudah bekerja di instansi pemerintah pada saat mendaftar. 

Khusus untuk PPPK nakes dan tenaga teknis, kuota kebutuhan khusus yang diterima paling banyak 80%. Sedangkan 20% sisanya untuk pendaftar umum. Kepmen tersebut dikeluarkan pada Rabu (13/9/2023).

Ketua Paguyuban Nakes Non-ASN Wonogiri, Budi Priyanto, mengatakan kebijakan baru tersebut membuat galau para nakes yang sejak awal diusulkan Pemkab Wonogiri dalam kebutuhan khusus seleksi PPPK.

Pada saat pemerintah membuka penerimaan PPPK untuk nakes beberapa bulan lalu, Pemkab Wonogiri mengusulkan semua nakes yang telah memenuhi syarat yakni sebanyak 200 orang untuk mengikuti seleksi. 

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati dan jajarannya atas perhatian dan keberpihakannya kepada kami para nakes. Tetapi jujur saja, kebijakan baru itu [Kepmen] membuat kami kecewa karena ternyata harus ada 40 orang yang tidak bisa lolos seleksi untuk kebutuhan khusus,” kata Budi kepada Solopos.com Jumat (15/9/2023).

Menurut dia, dengan aturan itu, mau tidak mau para nakes non-ASN yang sudah bekerja selama bertahun-tahun itu tetap harus mengikuti kebijakan itu. Tetapi dia berharap ke depan ada regulasi yang akan mewadahi para nakes non-ASN yang belum lolos itu agar tetap bisa menjadi PPPK pada tahun selanjutnya. 

Gaji Disiapkan untuk 200 PPPK Nakes

Budi menyebut untuk menyiasati aturan baru itu, para nakes sudah berkoordinasi akan ada 40 dari 200 nakes yang mendaftar PPPK melalui formasi umum. Mereka yang akan masuk 40 orang tersebut yaitu mereka yang bekerja di unit kerja puskesmas tetapi di unit kerja itu tidak ada formasi kebutuhan PPPK.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan mengacu Kepmen tersebut, dipastikan 20% dari 200 nakes non-ASN yang diusulkan Pemkab Wonogiri untuk menjadi PPPK tidak bisa lolos seleksi.

Sebanyak 20% itu sebenarnya masih bisa memiliki peluang lolos seleksi PPPK tetapi harus mendaftar pada formasi PPPK kebutuhan umum. Tetapi Pemkab tidak bisa memaksakan mereka untuk mendaftar sebagai PPPK umum atau khusus. 

“Akan ada 40 tenaga non-ASN nakes yang akan tereliminasi menjadi PPPK. Maka opsinya, nanti [mereka yang tidak lolos] tetap akan menjadi nakes di puskesmas kecamatan masing-masing,” kata Joko Sutopo saat ditemui Solopos.com di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Jumat.

Pria yang akrab disapa Jekek itu menyebut akan membawa aspirasi para nakes soal kebijakan itu kepada pemerintah pusat. Menurut dia, para nakes yang sudah bekerja bertahun-tahun itu seharusnya mendapatkan kebijakan khusus untuk mengakomodasi yang tidak memenuhi syarat tersebut.

“Masalahnya kan aturan ini baru terbit kemarin, tidak sejak dari awal ada pembukaan formasi PPPK non-ASN,” ujar dia. Dia menyampaikan sebenarnya Pemkab Wonogiri ingin mereka bisa menjadi PPPK semua.

Pemkab sudah menyiapkan anggaran untuk gaji bagi 200 nakes itu senilai Rp3 miliar. “Kami sebenarnya mampu. Anggarannya sudah kami siapkan,” katanya.

Dia menambahkan kuota 20% untuk umum dalam penerimaan PPPK nakes itu bisa dibuka untuk semua pihak yang sudah memenuhi syarat. Mereka juga tidak harus berasal dari Wonogiri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya