SOLOPOS.COM - Penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris anggota KPPS TPS 006 Gubug, Cepogo, Boyolali yang meninggal dunia, di rumah duka, Selasa (20/2/2024). (Istimewa/BPJS Ketenagakerjaan Boyolali)

Solopos.com, BOYOLALI–Ahli waris anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Boyolali yang meninggal dunia selama masa tugas di Pemilu 2024 mendapatkan santunan jaminan kematian Rp42 juta.

Baik KPPS maupun PTPS dilindungi BPJS Ketenagakerjaan (TK) selama bertugas menjadi ad hoc penyelenggara dan pengawas Pemilu 2024.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sekda Kabupaten Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Boyolali, Lilis Muldiyastuti, menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Giyanti, anggota KPPS TPS 006 Gubug, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.

Penyerahan santunan jaminan kematian Rp42 juta kepada ahli waris Giyanti dilakukan Selasa (20/2/2024) siang.

Sekda Wiwis menyampaikan sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, para Bupati atau Wali Kota diminta untuk mengambil langkah-langkah agar penyelenggara pemilu atau badan ad hoc terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali sesuai instruksi Bupati Boyolali lewat dana Korpri memberikan santunan kepada penyelenggara Pemilu untuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Pendanaan Korpri melalui BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp198.762.600 untuk 33.467 orang, yang terdiri dari petugas KPPS ada 23.513 orang, petugas ketertiban 6.555 orang, Pengawas TPS 3399 orang,” kata dia sesuai dalam rilis yang diterima Solopos.com, Rabu (21/2/2024).

Wiwis berharap dengan adanya santunan melalui Korpri dapat memberikan kemanfaatan perlindungan untuk penyelenggara Pemilu badan ad hoc di Boyolali.

Sementara itu, Lilis menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan perhatian Pemkab Boyolali kepada seluruh ad hoc Pemilu 2024. Sehingga, para ad hoc penyelenggara, pengawas, dan penjaga ketertiban bisa mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, petugas terlindungi dalam dua program yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja [JKK] dan Jaminan Kematian [JKM],” terang dia.

Tercatat hingga Selasa, BPJS TK Boyolali mendata ada dua petugas KPPS dan satu PTPS yang meninggal dunia di Boyolali.

Anggota KPPS yang meninggal dunia pertama ada ketua KPPS TPS 007 Salakan, Teras, Didik Wahyudi, yang meninggal pada Sabtu (17/2/2024). Lalu, anggota KPPS TPS 006 Gubug, Cepogo, Giyanti, yang meninggal dunia pada Senin (19/2/2024).

Lalu, satu orang pengawas TPS yang meninggal dunia asal Nogosari, Pinang Yohanda Restu Mahendra. Jaminan kematian yang diberikan ke masing-masing keluarga sebesar Rp42 juta.

“Dua petugas KPPS lainnya terlapor masih dilakukan pengobatan dan perawatan akibat kecelakaan yang terlindungi dalam program jaminan kecelakaan kerja,” kata Lilis.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali mencatat sebanyak 23 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS dan lima petugas ketertiban Linmas yang jatuh sakit seusai bertugas saat pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu 2024 di Boyolali, Rabu (14/2/2024).

Selain itu, dua anggota KPPS juga meninggal dunia sesuai bertugas. Data tersebut disampaikan Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti, saat ditemui wartawan di rumah duka salah satu anggota KPPS TPS 006 Gubug, Cepogo, Boyolali, Giyanti, Selasa (20/2/2024).

“Tentu ini akan menjadi bahan evaluasi bagi KPU Boyolali dan bagi KPU RI terkait beban kerja anggota KPPS,” kata Maya. Ia menjelaskan para petugas itu sakit dan meninggal karena kelelahan.

Ia mencontohkan petugas KPPS yang meninggal atas nama Giyanti, sudah mengeluhkan sakit saat menjalankan tugas lalu dirawat di rumah sakit. Para komisioner KPU Boyolali juga sempat membesuk anggota KPPS itu di rumah sakit pada Senin (19/2/2024) sore.

Namun, Giyanti tak bertahan dan meninggal pada Senin malam. Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Boyolali, Nyuwardi, menambahkan dari 23 anggota KPPS yang sakit, ada dua orang yang dirawat di rumah sakit.

“Satu dirawat di RSUD Pandan Arang Boyolali dan satu di RSI Boyolali,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya