Soloraya
Minggu, 18 Juni 2023 - 18:38 WIB

Anggota DPRD Solo Sebut Rumah di Banyuanyar Bukan untuk Gereja

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Beberapa orang memasang spanduk berjenis MMT di sebuah rumah kosong di Banyuanyar dan menolak pengalihfungsian rumah tinggal menjadi tempat ibadah, Minggu (18/6/2023) siang. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO–Aksi penolakan rumah untuk tempat ibadah yang dilakukan sejumlah orang di Banyuanyar Solo pada Minggu (18/6/2023) ditepis anggota DPRD Solo, Antonius Yogo Prabowo.

Menurut Yoga, panggilan akrabnya, rumah itu memang kosong dan oleh pemilik diperbolehkan untuk kegiatan rapat, kegiatan kepanitiaan pepantan (cabang) Gereja Kristen Jawa (GKJ) Nusukan.

Advertisement

“Dari informasi yang kami peroleh, itu bukan untuk gereja, tetapi untuk kegiatan kepanitiaan, rapat, maupun yang lain oleh GKJ Nusukan. Tapi bukan untuk gereja,” ujar dia saat dihubungi Solopos.com, Minggu (18/6/2023) sore.

Yoga menyatakan seharusnya kejadian penyegelan rumah kosong itu tidak perlu terjadi di Kota Solo. Terlebih, Kota Solo sudah mendapat predikat kota toleran. Seluruh pemangku kepentingan, jelas Yoga, harus turun untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Pengurus RT dan RW, aparat keamanan harus bisa segera menyelesaikan permasalahan ini,” papar dia.

Advertisement

Yoga berharap segera ada upaya mediasi dan dialog dalam menyelesaikan permasalahan tersebut agar bisa menjadi pembelajaran bagi warga.

Sebelumnya, sejumlah orang dengan mengendarai sepeda motor mendatangi rumah kosong di wilayah RT 002/RW 009 Banyuanyar Banjarsari Solo dan memasang spanduk berjenis MMT berisi penolakan karena diduga akan mengalihfungsikan rumah tersebut menjadi tempat ibadah.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif