SOLOPOS.COM - Ketua Bawaslu Sukoharjo Rochmad Basuki saat ditemui dalam kegiatannya di Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Sabtu (16/12/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau TPS Pemilu 2024 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Sukoharjo telah memasuki hari terakhir pendaftaran pada Sabtu (6/1/2024).

Tercatat sampai pengujung hari terakhir pendaftaran jumlah calon Pengawas TPS membeludak melebihi kuota kebutuhan. Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Rochmad Basuki mengatakan hingga pendaftaran ditutup, total ada 2.917 pendaftar.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Jumlah tersebut terdiri atas 1.830 laki-laki dan 1.087 perempuan. “Kebutuhannya sebanyak 2.533 orang sesuai jumlah TPS yang tersebar di 167 desa/kelurahan di Kabupaten Sukoharjo,” kata Rochmad Basuki, Minggu (7/1/2024).

Rochmad menyebut para pelamar yang telah mendaftar sebagai Pengawas TPS Pemilu 2024 di Sukoharjo sejak Selasa (2/1/2024) itu sudah menyerahkan berkas administrasi dan dinyatakan lengkap. Kendati demikian, Rochmad mengatakan masih ada tahapan yang harus dilalui pendaftar.

Rochmad membeberkan tahapan perekrutan Pengawas TPS akan dilanjutkan dengan penelitian berkas administrasi yang akan diumumkan hasilnya pada 10 Januari 2024. Selanjutnya, pada 11-17 Januari 2024, peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti sesi wawancara oleh Panwascam.

Sementara pelantikan Pengawas TPS yang lolos seleksi akan dilakukan pada 22 Januari 2024 secara serentak. Sebagai informasi, Pengawas TPS termasuk di Sukoharjo bertugas melakukan pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Selain itu juga melakukan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara, pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara, serta penerimaan dan penyampaian laporan pelanggaran Pemilu.

Pengawas TPS bekerja selama satu bulan mulai 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan berakhir paling lambat tujuh hari setelah hari pemungutan suara. Usia minimal pendaftar pengawas TPS yakni 21 tahun.

Rochmad mengatakan pendaftar Pengawas TPS berasal dari latar belakang bermacam-macam. Namun mayoritas merupakan pekerja swasta dan sektor informal serta mahasiswa. Jumlah kebutuhan Pengawas TPS terbanyak di Kecamatan Grogol yakni 342 orang.

Sementara paling sedikit Kecamatan Bulu dengan kebutuhan 110 orang. Jumlah tersebut menyesuaikan jumlah TPS pada masing-masing kecamatan. Apabila setelah hasil seleksi jumlah Pengawas TPS belum terpenuhi, Rochmad mengatakan ada beberapa cara yang dapat ditempuh Bawaslu.

“Alternatif pertama kami akan merotasi dari PTPS yang pendaftarnya melebihi jumlah kuota, terutama dalam satu kelurahan/desa dulu. Jika memang belum bisa maka akan kami ambilkan dari kelurahan/desa lain yang memiliki kelebihan pendaftar PTPS,” ungkap Rochmad.

Jumlah pendaftar Pengawas TPS terbanyak di Kecamatan Sukoharjo dengan total pendaftar sebanyak 393 orang disusul Grogol sebanyak 382 orang dan Kartasura sebanyak 326 orang. Sementara itu pendaftar paling sedikit di Kecamatan Gatak dengan total 157 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya