SOLOPOS.COM - Ratusan personel Kemenkum HAM Soloraya menggelar apel siaga di LP Kelas IIA Sragen, Rabu (20/12/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 237 aparatur sipil negara (ASN) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) di Soloraya mengikuti apel siaga menyambut Natal dan Tahun Baru di lapangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen, Rabu (20/12/2023). Dalam apel itu, para ASN juga menyatakan ikrar netralitas dalam Pemilu 2024.

Kepala LP Kelas IIA Sragen, Tunggul Buono, bertindak sebagai inspektur dalam apel tersebut. Para ASN yang ikut apel berasal dari perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Solo, Kantor Imigrasi Kelas 1 Solo, LP Kelas IIB Wonogiri, LP Kelas IIB Klaten, Rutan Kelas 1 Solo, Bapas Kelas II Klaten, Rutan Kelas I Boyolali, Rupbasan Kelas 1 Solo, Rupbasan Kelas II Sragen, dan Rupbasan Kelas II Wonogiri.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Tunggul menyampaikan apel siaga ini untuk meningkatkan kewaspadaan dan digelar serentak di seluruh Indonesia. “Apel siaga ini juga untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban, meningkatkan pelayanan tahanan dan narapidana. Para napi dan tahanan dapat menjalankan ibadah Natal dengan khidmat. Apel ini juga untuk menghindari terjadinya gangguan keamanan menjelang Nataru,” ujarnya.

Apel dan ikrar netralitas itu merupakan instruksi pimpinan untuk meningkatkan kewaspadaan keamanan dan deteksi dini gangguan keamanan. “Kami menambah personel untuk membantu pelaksanaan tugas pengamanan karena potensi gangguan keamanan cukup tinggi dan menjadi perhatian menjelang Natal dan Tahun Baru,” kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan LP Sragen memberi kesempatan kepada kekuarga warga binaan untuk berkunjung saat momentum Natal, 25 Desember 2023. LP juga mengusulkan 19 napi mendapat remisi khusus, berupa pengurangan tahanan 15 hari, sebulan, dan sebulan 15 hari.

“Penyerahan remisi dilakukan saat perayaan Natal. Mereka juga difasilitasi untuk perayaan Natal secara virtual,” ujarnya.

Untuk netralitas ASN, Tunggul menyatakan seluruh pegawai dilarang mengarahkan para napi dan tahanan untuk memilih parpol, caleg, atau capres tertentu. Jumlah napi dan tahanan yang memiliki hak pilih di LP Sragen ada 541 orang yang terdiri atas 203 orang masuk daftar pemilih tetap (DPT) dan 338 orang masuk DPT tambahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya