SOLOPOS.COM - Tim dari BNN, LP Sragen, TNI, dan Polri, menggelar hasil penggeledahan yang dilakukan di 75 kamar dalam LP Kelas IIA Sragen, Kamis (9/11/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo bersama aparat TNI, dan Polri, menggeledah 75 kamar warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen, Kamis (9/11/2023).

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama 1,5 jam itu tidak ditemukan barang sejenis narkoba atau pun ponsel. Namun, petugas menemukan korek api yang dimodifikasi menjadi silet, sendok, gelas, kartu remi, paku, alat cukur jenggot, dan barang kecil-kecil lainnya.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Selain menggeledah setiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan kamar mereka, tim gabungan itu juga mengambil sampel urine 15 narapidana (napi) secara acak untuk dites di klinik pratama di dalam LP. Hasilnya semuanya negatif narkoba.

Penggeledahan yang melibatkan 165 personel itu dipimpin langsung Kepala BNN Kota Solo, David A. Hutapea dan Kepala LP Kelas IIA Sragen, Tunggul Buwono. Hasil temuan selama penggeledahan digelar di meja per blok, mulai dari Blok A sampai Blok F. Temuan paling banyak ada di Blok C dan Blok F.

“Kami melakukan penggeledahan ke seluruh kamar di LP ini dengan melibatkan dari BNN, TNI, Polri, dan petugas LP sendiri. Benda-benda yang ditemukan dalam penggeledahan ini seharusnya tidak ada di dalam kamar, seperti sendok, gunting, benda tajam, korek api, dan seterusnya,” ujar Tunggul saat jumpa pers seusai operasi.

Tunggul menjelaskan tidak ada satu napi pun yang terkontaminasi narkoba. Selain itu tidak ditemukan narkoba atau sejenisnya dan tidak ditemukan ponsel.

Sementara benda-benda yang ditemukan seperti seperti korek api sebenarnya berbahaya. Tetapi penggunaannya hanya untuk merokok. Kemudian adanya benda tajam seperti silet, menurut dia, itu pun digunakan untuk membuat kerajinan tangan. Meski demikian itu tetap dilarang keras.

“Razia ini juga sebagai bentuk evaluasi bagi LP Sragen. Saat pengambilan sampel napi untuk tes urine pun, kami tidak menghalang-halangi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rencana aksi Ditjen Pemasyarakatan,” ujarnya.

Kepala BNN Kota Solo, David A. Hutapea, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kerjasama dan sinergi BNN dengan Ditjen Pemasyarakatan. BNN sewaktu-waktu bisa melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kemungkinan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam LP.

“Tidak hanya di LP Sragen, tetapi juga di rutan lainnya. Sebenarnya dari pihak LP supaya mengambil sampel napi sebanyak-banyaknya untuk tes urine. Petugas mengambil sampel napi yang dianggap ada tanda-tanda mencurigakan saja,” ujarnya.

Lebih jauh David menyampaikan upaya penggeledahan ini sebagai wujud kerja sama supaya masyarakat bisa percaya dalam proses penegakan hukum dari hulu sampai hilir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya