Soloraya
Minggu, 19 November 2023 - 20:26 WIB

Awas! Ada 13 Perlintasan KA Liar di Soloraya: 12 di Wonogiri, 1 di Klaten

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perlintasan kereta api. (Dok Solopos)

Solopos.com, KLATENPT KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 13 perlintasan sebidang kereta api atau KA liar dari total 303 perlintasan sepanjang wilayah tugas Daop 6 dari sisi paling barat di Purworejo hingga paling timur Sragen.

Sebanyak 13 perlintasan liar itu semuanya berada di wilayah Soloraya, yakni di resor 6.9 Wonogiri sebanyak 12 perlintasan dan resor 6.7 Delanggu, Klaten, sebanyak satu perlintasan.

Advertisement

Berdasarkan data yang diperoleh Solopos.com, dari 303 perlintasan sebidang jalur kereta api (KA) dengan jalan raya di wilayah Daop 6, terdapat 138 perlintasan sebidang yang dijaga dan 152 perlintasan sebidang yang tidak dijaga.

Sementara sisanya sebanyak 13 perlintasan masuk kategori liar. Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, mengatakan perlintasan sebidang KA yang tidak terjaga dengan perlintasan sebidang liar berbeda.

Perlintasan sebidang tidak terjaga kondisinya sudah dilengkapi dengan rambu-rambu menjelang perlintasan meskipun perlintasan itu tidak ada petugas yang berjaga.

Advertisement

Sementara perlintasan sebidang liar yakni perlintasan sebidang yang tidak dilengkapi dengan dengan rambu peringatan menjelang perlintasan serta tidak ada petugas yang berjaga.

“Perlintasan sebidang liar ini yang kami gencar untuk menutupnya,” kata Krisbiyanto saat ditemui Solopos.com di sela sosialisasi keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang wilayah Klaten, Rabu (15/11/2023).

Krisbiyantoro menjelaskan perlintasan sebidang yang tidak terjaga dan liar di wilayah Daop 6 masih cukup banyak. Namun, PT KAI tak bisa serta merta melakukan penutupan.

Proses penutupan maupun pembukaan perlintasan sebidang menjadi kewenangan pemerintah setempat tergantung kelas jalan. Jika berada di jalan kabupaten, kewenangan berada di pemerintah daerah.

Advertisement

Berbeda halnya jika perlintasan sebidang berada di jalan desa menjadi kewenangan dari pemerintah desa. Terkait masih banyaknya perlintasan sebidang yang tidak terjaga, Krisbiyanto mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan waspada ketika melintas.

“Harus sadar ketika melintasi perlintasan. Berhentilah sejenak, tengok kiri dan kanan pastikan tidak ada kereta yang akan melintas sebelum melintasi perlintasan,” kata Krisbiyantoro.

Berikut perincian data perlintasan sebidang di wilayah Daop 6 Yogyakarta:

Resor 6.1 Jenar
Perlintasan sebidang resmi :
– Dijaga : 7
– Tidak dijaga : 12

Advertisement

Resor 6.2 Wojo
Perlintasan sebidang resmi :
– Dijaga : 4
– Tidak dijaga : 7

Resor 6.3 Wates
Perlintasan sebidang resmi :
– Dijaga : 1
– Tidak dijaga : 7

Resor 6.4 Yogyakarta
Perlintasan sebidang resmi :
– Dijaga : 18

Resor 6.5 Brambanan
Perlintasan sebidang resmi :
– Dijaga : 17
– Tidak dijaga : 2

Advertisement

Resor 6.6 Klaten
Perlintasan sebidang resmi :
– Dijaga : 18
– Tidak dijaga : 3

Resor 6.7 Delanggu
Perlintasan sebidang resmi :
– Dijaga : 11
– Tidak dijaga : 2
– Perlintasan sebidang liar : 1

Resor 6.8 Solobalapan
Perlintasan sebidang resmi :
– Dijaga : 12
– Tidak dijaga : 1

Resor 6.9 Wonogiri
Perlintasan sebidang resmi :
– Dijaga : 13
– Tidak dijaga : 102
– Perlintasan sebidang liar : 12

Resor 6.10 Sumberlawang
Perlintasan sebidang resmi :
– Dijaga : 14
– Tidak dijaga : 7

Resor 6.11 Palur
Perlintasan sebidang resmi :
– Dijaga : 11
– Tidak dijaga : 2

Advertisement

Resor 6.12 Sragen
Perlintasan sebidang resmi :
– Dijaga : 8
– Tidak dijaga : 4

Resor 6.13 Kebonromo
Perlintasan sebidang resmi :
– Dijaga : 4
– Tidak dijaga : 3

Total perlintasan sebidang resmi :
– Dijaga : 138
– Tidak dijaga : 152
– Perlintasan sebidang liar : 13
Sumber : Daop 6 Yogyakarta (tau)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif