SOLOPOS.COM - Ilustrasi PPPK. (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen membuka lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tiga formasi, yakni formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Totalnya mencapai 658 lowongan.

Pengumuman pembukaan lowongan itu dibuka mulai 16 September 2023 dan pendaftaran bisa diterima sejak 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023. Pendaftaran lowongan PPPK tersebut bisa diakses lewat laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) https://sscasn.bkn.go.id/.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen, Kurniawan Sukowati, menjelaskan lowongan PPPK itu meliputi jabatan fungsional guru sebanyak 356 lowongan, tenaga kesehatan 165 lowongan, dan tenaga teknis 137 lowongan.

“Perekrutan yang dikabulkan untuk Sragen itu hanya selisih 11 lowongan dari usulan Pemkab. Sebanyak 11 lowongan yang tidak diakomodasi pemerintah pusat terdiri atas 10 tenaga teknis dan kesehatan dan satu tenaga pendidik. Yang lainnya sudah sesuai pengajuan,” jelas Kurniawan saat dihubungi Solopos.com, Senin (18/9/2023).

Akan ada dua tim seleksi dalam proses perekrutan PPPK, yakni panitia seleksi nasional (panselnas) dari pemerintah pusat dan panitia seleksi daerah (panselda) dari Pemkab Sragen. Panselda diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Hargiyanto dengan anggota dari BKPSDM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, dan semua Asisten Sekretariat Daerah (Setda) Sragen.

“Untuk seleksi yang melaksanakan Panselnas. Tugas Panselda hanya menyiapkan petugas yang mengawal pada pelaksanaan seleksi. Untuk lokasi tes kompetensi masih dikomunikasikan,” jelasnya.

Berikut Alokasi Formasi Calon PPPK Kabupaten Sragen

  1. Jabatan Fungsional Guru : 356 lowongan
  2. Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan : 165 lowongan
  3. Jabatan Fungsional Tenaga Teknis : 137 lowongan

Jumlah                                                             : 658 lowongan

PELAKSANAAN SELEKSI ADMINISTRASI

1. Seleksi administrasi berdasarkan hasil verifikasi dokumen yang telah diunggah Pelamar pada portal https://sscasn.bkn.go.id;
2. Setelah pengumuman seleksi administrasi Panitia memberikan waktu sanggah kepada pelamar selama 3 (tiga) hari terhitung sejak diumumkan.
3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian pada portal https://sscasn.bkn.go.id;
4. Kartu peserta ujian wajib dibawa pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi untuk diverifikasi oleh panitia;
5. Jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi akan disampaikan lebih lanjut melalui laman https://sragenkab.go.id, https://bkpsdm.sragenkab.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya