Soloraya
Rabu, 7 Juni 2023 - 16:30 WIB

Bahas Nasib Puluhan Honorer K2 Klaten, 2 Kementerian dan BKN bakal Turun Gunung

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Klaten Sri Mulyani. (Dok Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Sekitar 10 tahun sudah puluhan tenaga honorer kategori II atau K2 Kabupaten Klaten yang lulus tes CPNS 2013 menanti kejelasan nasib meski sudah menempuh jalur hukum dan menang.

Kini harapan baru muncul seiring adanya rencananya Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal turun gunung menemui para tenaga honorer tersebut.

Advertisement

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan sudah menggelar rapat dengan Kemenko Polhukam, Kementerian PAN dan RB, serta BKN secara daring guna membahas tenaga honorer K2 di Klaten.

“Untuk tenaga honorer K2 alhamdulillah ada progres yang cukup bagus. Kemarin saya bersama Kemenko Polhukam, Kemenpan RB, dan BKN menggelar rapat melalui Zoom Meeting dan pekan depan akan rawuh ke Klaten dari tiga lembaga negara ini,” kata Mulyani, Rabu (7/6/2023).

Advertisement

“Untuk tenaga honorer K2 alhamdulillah ada progres yang cukup bagus. Kemarin saya bersama Kemenko Polhukam, Kemenpan RB, dan BKN menggelar rapat melalui Zoom Meeting dan pekan depan akan rawuh ke Klaten dari tiga lembaga negara ini,” kata Mulyani, Rabu (7/6/2023).

Mulyani menjelaskan perwakilan dari tiga lembaga itu akan datang untuk bertemu langsung dengan 95 tenaga honorer K2 Klaten yang hingga kini masih menuntut agar bisa diangkat menjadi CPNS.

“Tadinya ada 296 orang kemudian ada yang lulus PPPK [pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja] di 2021 dan 2022. Mereka akan kami kumpulkan dan akan kami berikan pemahaman,” kata Mulyani.

Advertisement

Hal itu menyusul adanya perubahan peraturan perundang-undangan. Namun, Mulyani mengatakan pemerintah sudah memberikan solusi kepada para honorer K2 itu dengan menjadi PPPK.

“Ini diskresi yang luar biasa dan harus disyukuri. Ini akan bareng-bareng dipahamkan. Kejadian di Brebes juga ada. Akhirnya Kementerian Polhukam turun dengan bahasa kekuatan hukum di Indonesia mereka paham. Semoga dengan ini nanti turun bisa selesai,” jelas dia.

Proses Hukum

Sebagai informasi, ada 296 honorer K2 Klaten yang dinyatakan lulus tes CPNS tahun 2013 namun hingga kini belum diangkat menjadi CPNS. Pada 2016, para honorer K2 menggugat Kepala Kantor Regional (Kanreg) I BKN Yogyakarta ke PTUN Yogyakarta.

Advertisement

Gugatan dilakukan lantaran berkas nota usulan penetapan NIP mereka tak dapat diproses. PTUN Yogyakarta memenangkan gugatan honorer K2 Klaten. Namun, BKN mengajukan banding ke PTTUN Surabaya.

Dalam putusannya, PTTUN menguatkan putusan PTUN dan mewajibkan BKN Yogyakarta memproses nota usulan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. BKN kemudian mengajukan kasasi ke MA.

Permohonan kasasi dari Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta tidak dapat diterima. Putusan MA itu keluar pada 2017. Meski putusan sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht, ratusan tenaga honorer K2 Klaten kala itu tak kunjung diangkat menjadi PNS hingga sekarang.

Advertisement

Salah satu tenaga honorer K2 Klaten, Ari Kurniawan, membenarkan saat ini ada 95 tenaga honorer K2 dari total 296 orang yang masih bertahan dan meminta agar mereka diangkat menjadi CPNS. Sisanya, ada yang meninggal dunia atau diterima menjadi PPPK.

Ari menjelaskan puluhan tenaga honorer K2 hingga kini masih bertahan pada tuntutan agar mendapatkan hak mereka menjadi CPNS sesuai putusan dari proses hukum yang sudah dilalui. Soal diarahkan menjadi PPPK, puluhan tenaga honorer tersebut keberatan. Tidak semua dari 95 orang itu merupakan guru.

“Ada yang tenaga kependidikan seperti penjaga sekolah dan ada yang bertugas sebagai TU Korwil. Kalau masuk ke PPPK, yang nonguru ini tidak ter-cover [PPPK]. Artinya tidak menyelesaikan semua. Kemudian ketika kami ke PPPK, masa kerja kami yang TMT [terhitung mulai tanggal atau awal mulai bekerja] itu sia-sia. Ada yang TMT sejak 1990-an. Ada juga yang akan memasuki usia pensiun,” kata dia.

Meski nasib mereka hingga kini belum jelas, para tenaga honorer K2 itu tetap mengabdi. Ari hingga kini masih aktif sebagai guru honorer di SDN 2 Ngawonggo, Kecamatan Ceper, yang sudah dia jalani selama belasan tahun terakhir.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif