SOLOPOS.COM - Ilustrasi sertifikat halal. (Dok Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Lembaga Pengembangan UMKM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Klaten menginisiasi program kolaboratif pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha kuliner se-Kabupaten Klaten. Program itu digelar berkolaborasi dengan Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) PD Aisyiyah Klaten.

Program sertifikasi halal bakal dimulai Minggu (25/2/2024). Rangkaian kegiatan bakal dimulai dengan sosialisasi program kepada perwakilan Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah. Sosialisasi bakal diikuti 150 orang perwakilan dari 26 PCM dan 26 PCA di Klaten di Aula Gedung Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Ketua Lembaga Pengembangan UMKM PDM Klaten, Wahyudi Nasution, menjelaskan program membantu para pelaku UMKM khususnya bidang kuliner untuk mendapat sertifikat halah bagi produk mereka itu menindaklanjuti kebijakan pemerintah.

Dalam Peraturan Pemerintah No 39/2021, pemerintah sudah menetapkan 17 Oktober 2024 sebagai batas terakhir bagi pelaku UMKM kuliner mengurus sertifikat halal. Bagi yang belum besertifikat halal hingga batas waktu tersebut, mereka bakal dikenai sanksi mulai teguran, administratif, hingga penarikan produk dari peredaran.

“Ada ribuan warga Muhammadiyah menjadi pelaku usaha kuliner skala mikro-kecil. Pada umumnya, mereka belum tahu adanya peraturan pemerintah tersebut. Kalaupun sudah tahu, mereka tidak tahu bagaimana cara mengurusnya,” kata Wahyudi Nasution sesuai keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Jumat (23/2/2024).

Atas dasar itu, program sertifikasi halal menjadi penting untuk segera digulirkan. “Di sinilah urgensi Muhammadiyah turun tangan, memanfaatkan waktu yang tinggal beberapa bulan ini. Maka, kami hadir membantu pelaku usaha kuliner mengurus sertifikat halal,” kata dia.

Wahyudi menjelaskan Lembaga Pengembangan UMKM PDM Klaten juga membangun komunikasi dengan Pusat Studi Halal (PSH) Universitas Muhammadiyah Surakarta yang akan hadir sebagai narasumber pada sosialisasi yang digelar Minggu (25/2/2024).

Pada kesempatan itu akan dilakukan penandatanganan MoU antara Lembaga Pengembangan UMKM PDM Klaten dengan PSH UMS terkait sertifikasi halal, pelatihan calon Pendamping Halal, hingga pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha).

Ketua Bidang Legalitas Usaha Lembaga Pengembangan UMKM PDM Klaten, Slamet Jubaedi, mengatakan sebenarnya di Klaten sudah banyak Pendamping Halal yang besertifikat. Jumlahnya sekitar 300 orang.

“Tetapi masalahnya, kami belum tahu ada berapa dan siapa saja yang warga Muhammadiyah. Maka, kami akan mendata dan mengajak teman-teman Pendamping Halal yang warga Muhammadiyah untuk bergabung di program sertifikasi halal ini,” papar Jubaedi.

Di samping itu, ia mengatakan akan merekrut calon Pendamping Halal untuk mengikuti pelatihan bersama PSH UMS. “Ini karena sedemikian banyaknya pelaku usaha dan luasnya wilayah kerja kami,” jelasnya.

Ketua MEK PD ‘Aisyiyah Klaten, Fatimah, menyambut gembira kolaborasi program tersebut. ‘Aisyiyah menjadi bagian yang berkepentingan dengan program sertifikasi halal lantaran mayoritas pelaku usaha kuliner skala mikro-kecil adalah kaum perempuan.

“Insyaallah kami akan memobilisasi MEK cabang untuk berpartisipasi aktif, baik menjadi calon Pendamping Halal maupun mencari pelaku-pelaku usaha kuliner di tingkat ranting untuk kami dampingi,” kata Fatimah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya