SOLOPOS.COM - Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani. (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Masa kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai sejak Selasa (28/11/2023). Di Sukoharjo, belum banyak parpol yang mengajukan jadwal kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Per Kamis (30/11/2023), baru dua parpol yang sudah mengajukan.

“Sementara baru Golkar dan PAN yang mengajukan jadwal kampanye. Setiap pelaksanaan kampanye parpol wajib menyampaikan pemberitahuan kepada KPU,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, Kamis.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Ia mengatakan bentuk kampanye yang boleh dilakukan hingga 20 Januari 2024 adalah pertemuan terbatas, tatap muka, serta penyebaran alat peraga kampanye. Pemasangan alat peraga kampanye harus menyesuaikan keputusan KPU Sukoharjo No. 316/2023.

Selain itu akan ada debat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, termasuk kampanye media sosial. Jadwal kampanye 21 Januari-10 Februari 2024, parpol boleh mengadakan kampanye berupa rapat umum. Termasuk memasang iklan melalui media massa cetak, elektronik, dan online.

Selanjutnya pada 11-13 Februari 2024 merupakan masa tenang. Dalam kurun waktu itu, apa pun kegiatan berbentuk kampanye dilarang.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, juga telah menerima tembusan pemberitahuan kampanye dari Golkar dan PAN.

“Untuk PAN, akan ada pertemuan tatap muka pada Kamis (30/11/2023) di Bendosari sementara Golkar mengadakan pertemuan di Baki pada Sabtu (2/12/2023) besok,” beber Rochmad saat dimintai konfirmasi.

Berdasarkan pengamatannya, masa kampanye di Sukoharjo sejauh ini masih kondusif. Rochmad berharap semua peserta kampanye mematuhi norma serta regulasi sehingga masa kampanye tetap menggembirakan.

Sementara itu dari pemantauan Bawaslu hingga kini belum ada APK yang melanggar regulasi kampanye. Penertiban sejumlah alat peraga sosialisasi (APS) terakhir dilakukan Senin (27/11/2023).

APS yang paling banyak ditertibkan berada di Kecamatan Mojolaban dengan 168 lembar. Disusul Kecamatan Gatak sebanyak 70 lembar, Baki 64 lembar, lalu Kartasura 58 lembar. Selanjutnya Polokarto 51 lembar, Grogol 40 lembar, Sukoharjo 28 lembar, Weru 22 lembar, Nguter 21 lembar, Tawangsari 14 lembar dengan dua APS di antaranya diturunkan sendiri. Sementara di Bulu 13 lembar dan Bendosari 4 lembar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya