SOLOPOS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo berupaya menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif di Hotel Tosan, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Kamis (27/7/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo berupaya mengoptimalkan peran masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif. Hal itu dilakukan melalui sosialisasi yang diselenggarakan di Hotel Tosan, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Kamis (27/7/2023).

Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Sukoharjo, Muladi Wibowo, menyebut sedikitnya empat kelompok besar di Sukoharjo diundang dalam sosialisasi tersebut. “Ada kelompok penghayat aliran kepercayaan, perguruan pencak silat, seniman dan budayawan, dan kelompok khusus di antaranya suporter sepak bola serta pegiat anti narkoba,” jelas Muladi, Kamis.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Selain kelompok tersebut, Bawaslu Sukoharjo juga ingin menyasar kelompok masyarakat lain yang jarang atau bahkan sama sekali belum pernah tersentuh sosialisasi. Sejak 2017 Bawaslu telah memiliki program pengawasan partisipatif dengan tujuan melibatkan seluruh masyarakat agar turut aktif mengawasi seluruh proses tahapan pemilihan umum (Pemilu).

“Dari forum ini, kami juga mendapat masukan tentang tambahan kelompok masyarakat yang bisa kami tindaklanjuti menjadi target sasaran sosialisasi berikutnya. Misalnya di sanggar-sanggar seni, karang taruna. Kemudian kelompok yang lebih spesifik, semisal kelompok keragaman seksual dan identitas gender (KSIG), kelompok LC atau pemandu karaoke,” terangnya.

Dalam sosialisasi berikutnya, sambung Muladi, diupayakan menggunakan pendekatan berbeda dari yang selama ini telah dijalankan. Terutama dengan KSIG dan pemandu karaoke. Ada kemungkinan sosialisasi kepada kelompok tersebut akan menjadi sorotan publik.

Namun, ia memastikan tujuan pelaksanaan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan informasi pemilu dan pengawasan partisipatif agar sampai kepada masyarakat dengan berbagai metode.

“Ini merupakan bagian dari upaya kami menjangkau sejauh mungkin keberadaan masyarakat di Sukoharjo agar mengetahui tahapan-tahapan pemilu dengan baik,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, mengungkapkan selama ini kelompok penghayat aliran kepercayaan belum tersentuh kegiatan sosialisasi partisipatif. “Kami terus mencoba menyentuh kelompok-kelompok marginal ini dan ke depan mungkin kita juga akan sisir lagi apakah masih ada beberapa kelompok yang belum masuk,” ungkapnya.

Aktivis yang juga pegiat Pemilu, Anik Sholihatun, yang menjadi narasumber sosialisasi menyampaikan kerja Bawaslu meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu ada hasilnya. “Ukurannya selalu dari jumlah masyarakat yang melapor. Jumlah pelanggaran yang ditemukan Bawaslu dibandingkan dengan laporan masyarakat masih banyak temuan dari Bawaslu. Menurut kami ukuran itu tidak pas,” kata Anik.

Ukuran yang menggambarkan seolah-olah peran masyarakat dalam pengawasan pemilu partisipatif masih rendah tersebut, menurut Anik tidak bisa digunakan sebagai tolok ukur utama untuk menilai kinerja Bawaslu. Ia justru menilai kinerja Bawaslu efektif. Hal itu dilihat dari menurunnya jumlah tren kasus penanganan pelanggaran yang diproses. Penurunan tersebut menurut Anik adalah akibat gencarnya pendidikan pengawasan partisipatif yang dilakukan Bawaslu.

Oleh karenanya, Anik berpendapat, dengan gencarnya pengawasan pemilu partisipatif tersebut tingkat kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran pemilu juga mengalami peningkatan. Meskipun begitu, ke depan atas nama masyarakat sipil ia tetap mendorong agar kerja-kerja Bawaslu terus ditingkatkan. Terutama dalam membangun sinergi dan kolaborasi dengan masyarakat sipil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya