Soloraya
Selasa, 16 Januari 2024 - 19:00 WIB

Bawaslu Sukoharjo Tertibkan Lebih dari 630 APK, Gerindra Sebut Ada Tebang Pilih

Magdalena Naviriana Putri  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bawaslu Sukoharjo menertibkan sejumlah APK di wilayah Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Selasa (16/1/2024). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024. Penertiban dilakukan serentak di 12 kecamatan melalui masing-masing Panwaslu dan sejumlah petugas gabungan, Selasa (16/1/2024).

Meskipun sudah ada ketentuan tentang aturan lokasi pemasangan, masih saja ditemukan banyak APK yang melanggar. Bentuk pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah APK dipasang di tiang listrik, tiang telepon, hingga pohon. Bahkan salah satu baliho capres-cawapres terpasang di tiang telepon persis di depan rumah sakit dr. Oen Solo Baru.

Advertisement

“Hari ini kami melakukan penertiban APK bersama-sama dengan Satpol PP, Dishub, kepolisian, serta seluruh jajaran pengawas di lingkungan Kabupaten Sukoharjo. Perwakilan parpol juga kami undang untuk hadir,” jelas Dwi Setiono, Koordinator Divisi  SDM, Organisasi dan Pelatihan Bawaslu Sukoharjo saat memimpin penertiban APK di  Kecamatan Grogol.

Tata tertib pemasangan APK diatur dalam Pasal 70 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15/2023. Dalam aturan itu APK dilarang dipasang di fasilitas milik pemerintah, pohon, tempat sekolah, tempat ibadah, termasuk rumah sakit.

APK yang Ditertibkan disimpan di masing-masing kantor Panwaslu. Bagi parpol yang masih membutuhkan APK tersebut bisa mengambil ke kantor Panwaslu di wilayah masing-masing.

Advertisement

“Total ada sekitar 630 APK yang ditertibkan. Sedangkan untuk hari ini belum bisa kami kalkulasi karena menunggu laporan dari masing-masing Panwaslu,” imbuhnya.

Salah satu pengurus parpol yang ikut hadir dalam penertiban, Bayu Sapto Nugroho dari Partai Gerindra, mendukung penertiban APK ini. Namun ia meminta penertiban dilakukan tanpa tebang pilih.

“Kami dari Gerindra secara prinsip silakan sata ditertibkan. Tetapi kami menyayangkan penertiban tidak dilakukan terhadap semuanya, ada tebang pilih. Di depan rumah sakit ada satu gambar paslon 2 dipasang relawan, ditertibkan. Tapi ditempat lain ada yang menutupi pandangan di jalan dibiarkan,” ujarnya.

Advertisement

Menurut Bayu, pihaknya pernah membuat laporan tentang adanya APK yang melanggar lantaran menutupi pandangan pengguna jalan itu. Namun menurutnya Bawaslu terkesan mengabaikan laporan yang diajukan sejak dua bulan lalu itu.

“Mereka saling lempar-lemparan tanggung jawab, itu yang kami sayangkan. Kami berharap semua ditertibkan secara adil sesuai aturan yang ada, mulai dari Perda hingga PKPU,” tutur Bayu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif