SOLOPOS.COM - Warga Boyolali yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Boyolali Berantas Korupsi (Gembok) mengadakan aksi damai mendukung pemeriksaan pejabat Boyolali oleh KPK di Kantor BPKP Jawa Tengah, Senin (19/2/2024). (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI — Belasan orang yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Boyolali Berantas Korupsi atau Gembok menggelar aksi damai di halaman Kantor BPKP Jawa Tengah di Semarang, Senin (19/2/2024).

Demo digelar berbarengan dengan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Boyolali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tempat yang sama, Senin sore.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Peserta aksi tersebut membentangkan spanduk putih dengan tulisan “Usut Tuntas & Tangkap Dalang Korupsi di Boyolali”, “[Lambang Cinta] KPK”, “Bongkar Pungli Perangkat Desa di Boyolali [tanda kurang lebih] 100 M” dan sebagainya.

Salah satu anggota Gembok yang juga turut mengikuti aksi damai di Semarang, Anang Sugiantoko, saat dihubungi Solopos.com, menyampaikan ada sekitar 12 orang anggota Gembok yang mengikuti aksi tersebut.

Ia berharap KPK tetap tegak lurus menjunjung tinggi keadilan dan hukum tanpa pandang bulu. “Kami ke BPKP dalam rangka memberikan dukungan kepada KPK untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi di Boyolali,” kata dia.

Ia menjelaskan ada beberapa pejabat di Boyolali yang dipanggil KPK hari itu. Namun, Gembok belum bisa bertemu dengan para pejabat tersebut. Para pelaku aksi damai lalu bertemu salah satu perwakilan BPKP Jawa Tengah dan menyampaikan surat dukungan untuk KPK.

“Tadi perwakilan BPKP bilang akan menyampaikan surat kami ke KPK akan tetapi tidak bisa menanggapi, berkomentar hal-hal lain, karena kantornya hanya ketempatan. Terkait surat menyurat juga diminta langsung ke KPK pusat saja di Gedung Merah Putih,” kata dia.

Ia berharap Kabupaten Boyolali bisa bersih dari praktik korupsi dan masyarakat bisa sejahtera tanpa intimidasi pihak mana pun. “Agar Boyolali bisa kembali tersenyum,” kata dia.

Ia mengungkapkan KPK telah melaksanakan penyidikan terhadap beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali baik di jajaran eksekutif dan legislatif.

4 Poin Dukungan untuk KPK

“Harapan publik dan masyarakat boyolali, penyidikan ini tentunya akan menjadi pintu awal untuk membongkar dugaan praktik korupsi yang selama ini terkesan tidak bisa tersentuh hukum,” kata dia.

Anang mengatakan puluhan kasus korupsi telah dilaporkan ke pihak yang berwajib, akan tetapi tidak bisa tembus proses hukum. Dalam aksi tersebut, Gembok menyampaikan empat poin dukungan dan permintaan kepada KPK.

Pertama, mendukung sepenuhnya KPK untuk secepatnya memproses secara tuntas kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan hingga ke pengadilan.

Kedua, meminta kepada para penyidik KPK yang saat ini sedang menangani perkara dugaan korupsi di Pemkab Boyolali untuk tidak tergiur atau tergoda dengan pola-pola yang dilakukan para terperiksa baik secara langsung maupun melalui tangan-tangan panjang kekuasaan di pemerintah pusat atau parpol tertentu supaya kasus yang ditangani saat ini dikaburkan atau bahkan dihentikan.

Ketiga, Gembok dari elemen masyarakat Boyolali juga meminta KPK untuk bisa memeriksa pihak-pihak di luar birokrasi seperti eksekutif dan legislatif, yang justru sebagai otak dalang dari praktik-praktik korupsi di Boyolali. Sebut saja seseorang yang selalu dianggap dan menganggap dirinya sebagai sesepuh Boyolali harus juga dilakukan pemeriksaan oleh KPK.

Keempat, masyarakat Boyolali akan selalu mendorong KPK dan mengawal kasus yang ditangani ini bisa diselesaikan secara tuntas hingga ke proses pengadilan.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com, beberapa pejabat Pemkab Boyolali yang dipanggil dan diperiksa KPK antara lain dari Bagian Organisasi Setda Boyolali, Pemerintah Kecamatan Andong, Pemerintah Kecamatan Simo, dan Pemerintah Kecamatan Ampel.

Sekda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, membenarkan para pejabat tersebut dipanggil oleh KPK. “Undangannya jelas, perihal permintaan keterangan. Jadi suratnya tertanggal 13 Februari 2024 dari KPK RI. Di dalamnya itu, substansinya permintaan keterangan untuk klarifikasi/didengar keterangan terkait dugaan penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Pemerintah Kabupaten Boyolali, bunyinya begitu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya