SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, saat memberikan keterangan, Sabtu (4/5/2024). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo memperpanjang waktu pendaftaran rekrutmen calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilkada Sukoharjo 2024 di 121 desa/kelurahan pada 9-11 Mei. Perpanjangan waktu pendaftaran badan ad hoc itu dilakukan lantaran jumlah pendaftar belum memenuhi kuota dua kali kebutuhan pelamar di setiap desa/kelurahan.

Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, mengatakan masa pendaftaran rekrutmen calon anggota PPS pada 2-8 Mei. Namun, hingga masa pendaftaran ditutup, total jumlah pendaftar di sejumlah desa/kelurahan belum memenuhi kuota, yakni dua kali kebutuhan pelamar di masing-masing desa/kelurahan.
“Lantaran kuota pendaftar belum terpenuhi, masa pendaftaran rekrutmen calon anggota PPS diperpanjang mulai 9-11 Mei,” kata dia, Jumat (10/5/2024).
Bani, sapaan akrabnya, mengatakan masih ada 121 desa/kelurahan di 12 kecamatan yang belum memenuhi kuota jumlah pendaftar. Dengan perpanjangan masa pendaftaran diharapkan kuota dua kali kebutuhan pelamar segera terpenuhi.
Kebutuhan total anggota PPS untuk Pilkada Sukoharjo 2024 sebanyak 501 orang. Sementara kebutuhan anggota PPS di masing-masing desa/kelurahan sebanyak tiga orang. “Masyarakat yang berniat menjadi petugas penyelenggara pemilu di tingkat desa/kelurahan bisa segera mendaftar saat masa perpanjangan rekrutmen PPS hingga 11 Mei,” ujar dia.
Sementara itu, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sukoharjo, Murwedhy Tanomo mengatakan perpanjangan masa pendaftaran rekrutmen calon anggota PPS diatur dalam Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Dalam aturan itu disebutkan, perpanjangan pendaftaran dilakukan jika tidak ada pendaftar atau kurang dari dua kali jumlah anggota PPS yang dibutuhkan.
Masa perpanjangan pendaftaran PPS Pilkada Sukoharjo 2024 dibuka selama tiga hari. “Jika sampai masa perpanjangan pendaftaran berakhir namun belum juga memenuhi kuota dua kali kebutuhan pelamar maka tidak ada masa perpanjangan lagi. Masa pendaftaran ditutup pada 11 Mei pukul 23.59 WIB,” ujar dia.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya