SOLOPOS.COM - Seorang warga menandatangani papan dukungan terhadap aksi antiknalpot brong saat sosialisasi yang digelar Satlantas Polres Klaten di Desa Demakijo, Karangnongko, Kamis (4/1/2024). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Berbagai upaya dilakukan Satlantas Polres Klaten untuk mencegah dan memberantas penggunaan knalpot bising atau brong pada kendaraan di jalan umum. Upaya itu di antaranya dengan sosialisasi larangan knalpot brong hingga penindakan.

Sosialisasi itu digencarkan sebagai upaya preventif guna menjaga kenyamanan dan ketenteraman warga. Sosialisasi pencegahan penggunaan knalpot brong itu seperti yang dilakukan di ruas jalan raya wilayah Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongoko, Klaten, Kamis (4/1/2024).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dalam kegiatan yang dihadiri Kapolres Klaten, AKBP Warsono, dan Komandan Kodim (Dandim) 0723/Klaten, Letkol Czi Bambang Setyo Triwibowo itu, anggota Satlantas memberikan sosialisasi pencegahan knalpot brong dengan membagikan brosur imbauan kepada pengunjung Pasar Puluhwatu hingga pengendara yang melintas.

Selain itu, warga serta pengendara yang melintas diajak untuk membubuhkan tanda tangan pada satu papan sebagai bentuk dukungan aksi antiknalpot brong.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono, mengatakan sosialisasi itu menjadi upaya preventif agar tak ada lagi kendaraan yang dipasangi knalpot brong berlalu lalang di jalan umum. Sosialisasi itu sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus upaya menjaga suasana Klaten tetap kondusif menjelang Pemilu 2024.

Penggunaan knalpot brong pada sepeda motor yang menimbulkan suara bising melebihi ambang batas sehingga meresahkan warga. Lantaran hal itu, untuk menjaga ketenteraman warga perlu digencarkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong pada sepeda motor.

“Harapan kami, masyarakat memiliki kesadaran lebih bisa membantu kami dalam upaya menekan terkait masalah knalpot brong,” kata Kapolres.

Salah satu pengendara, Arif Wibowo, mendukung upaya pencegahan penggunaan knalpot brong pada sepeda motor. Secara pribadi, dia mengaku resah dengan suara sepeda motor berknalpot brong apalagi ketika melintas permukiman penduduk.

“Suaranya sangat mengganggu apalagi kalau lewat di kampung. Kasihan warga yang sakit termasuk anak-anak,” kata Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya