SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menunjukkan sarana sosialisasi Pileg yang ada fotonya di TPS 23, Dukuh Dayu, Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Rabu (14/2/2024). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memasukan foto calon anggota legislatif (caleg) pada surat suara Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2029. Usulan itu didasarkan pada hasil evaluasi setelah proses pencoblosan Rabu (14/2/2024) lalu, bahwa masyarakat lebih familiar melihat foto daripada nama-nama caleg.

Usulan itu disampaikan Bupati saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (15/2/2024). Yuni, sapaan akrab Bupati, sebelumnya melihat lembar sosialisasi nama-nama caleg yang dipampang di tempat pemungutan suara (TPS) yang ukurannya sama dengan surat suara Pileg. Menurutnya kalau ukuran kertasnya sama maka foto caleg itu mestinya bisa dimasukkan ke surat surat suara sehingga pemilih tidak bingung dalam menentukan pilihan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Kalau di surat suara itu ada fotonya maka masyarakat lebih mudah mengenali caleg pilihannya. Ini menjadi masukan untuk pemilu berikutnya,” ujar Yuni.

Ia menilai sosialiasi para caleg yang menampilkan wajah mereka di alat peraga kampanye tidak linier dengan surat suara yang tak menampilkan foto mereka.

“Dengan adanya foto, mbah-mbah bisa menghafal dan para caleg tidak rugi bikin baliho dan pasang foto di mana-mana karena masyarakat lebih familiar dengan foto daripada tulisan nama,” sambung Yuni.

Sementara, Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sragen, M.H. Isnaeni, menyampaikan aturan soal format surat suara menjadi kewenangan KPU pusat. KPU daerah hanya mengikuti.

Secara umum, menurutnya, hasil evaluasi pemungutan suara berjalan lancar. Memang sempat ada kendala di satu tempat pemungutan suara (TPS) di salah satu kecamatan di Sragen yang kekurangan surat suara, tetapi hal itu bisa tertangani dengan bantuan TPS terdekat.

“Kekurangan surat suara itu hanya satu TPS. Kalau tidak salah di Gondang. Kekurangan hanya 20-30 lembar dan sudah bisa diampu TPS terdekat. Kekurangan surat suara itu disebabkan kurang ketelitian saat pengemasan logistik pemilu,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya