SOLOPOS.COM - Puluhan pejabat Pemkab Sukoharjo dimutasi. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat dilakukan di Gedung Menara Wijaya, Rabu (20/3/2024). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo melakukan mutasi pejabat struktural, kepala sekolah, dan pejabat fungsional untuk kali pertama pada 2024. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, memastikan tidak ada jual beli jabatan dalam proses mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat dilaksanakan di Gedung Menara Wijaya, Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Ada satu jabatan kepala OPD yang diisi pejabat baru, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Jabatan Kepala Satpol PP Sukoharjo diisi Sunarto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Sukoharjo. Sebelumnya, Kepala Satpol PP Sukoharjo kosong selama hampir setahun dan diisi oleh Heru Indarjo yang menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) merangkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo.

Sementara, Kepala Kesbangpol Sukoharjo, Gunawan Wibisono, bergeser menjadi anggota Staf Ahli Bupati Sukoharjo. Posisi Kepala Kesbangpol Sukoharjo bakal diisi oleh pelaksana tugas.

Gerbong mutasi secara besar-besaran ini sebelumnya dilakukan pada pertengahan 2023. “Proses seleksi jabatan dilakukan secara terbuka dan transparan untuk mencari pejabat yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi di bidangnya,” kata Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Tantangan dan beban kerja semakin berat pada masa mendatang. Karena itu, para pejabat yang dilantik harus segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Etik meminta agar para aparatur sipil negara (ASN) bersinergi dengan lembaga/instansi, perusahaan, dan elemen masyarakat dalam percepatan pembangunan berkelanjutan di berbagai aspek kehidupan.

Bupati juga memastikan tidak ada jual beli jabatan dalam proses mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Tidak ada setoran administrasi dalam proses mutasi pejabat. “Saya tegaskan tidak ada pungutan atau biaya sepeserpun saat proses seleksi pejabat,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini, mengatakan selain pejabat struktural, ada kepala SMPN dan kepala SDN yang kena mutasi. Perinciannya, 17 guru ahli madya diberi tugas tambahan sebagai kepala SMPN yang tersebar di Sukoharjo.

Sementara 107 guru ahli muda diberi tugas tambahan sebagai kepala SDN di Sukoharjo. “Mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier aparatur sipil negara (ASN). Ini hal biasa dalam jenjang karier di birokrasi pemerintahan,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya