Soloraya
Rabu, 20 Maret 2024 - 18:49 WIB

Bupati Sukoharjo Lakukan Mutasi Pejabat untuk Kali Pertama di 2024

R Bony Eko Wicaksono  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan pejabat Pemkab Sukoharjo dimutasi. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat dilakukan di Gedung Menara Wijaya, Rabu (20/3/2024). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo melakukan mutasi pejabat struktural, kepala sekolah, dan pejabat fungsional untuk kali pertama pada 2024. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, memastikan tidak ada jual beli jabatan dalam proses mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat dilaksanakan di Gedung Menara Wijaya, Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Ada satu jabatan kepala OPD yang diisi pejabat baru, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo.

Advertisement

Jabatan Kepala Satpol PP Sukoharjo diisi Sunarto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Sukoharjo. Sebelumnya, Kepala Satpol PP Sukoharjo kosong selama hampir setahun dan diisi oleh Heru Indarjo yang menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) merangkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo.

Sementara, Kepala Kesbangpol Sukoharjo, Gunawan Wibisono, bergeser menjadi anggota Staf Ahli Bupati Sukoharjo. Posisi Kepala Kesbangpol Sukoharjo bakal diisi oleh pelaksana tugas.

Gerbong mutasi secara besar-besaran ini sebelumnya dilakukan pada pertengahan 2023. “Proses seleksi jabatan dilakukan secara terbuka dan transparan untuk mencari pejabat yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi di bidangnya,” kata Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Advertisement

Tantangan dan beban kerja semakin berat pada masa mendatang. Karena itu, para pejabat yang dilantik harus segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Etik meminta agar para aparatur sipil negara (ASN) bersinergi dengan lembaga/instansi, perusahaan, dan elemen masyarakat dalam percepatan pembangunan berkelanjutan di berbagai aspek kehidupan.

Bupati juga memastikan tidak ada jual beli jabatan dalam proses mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Tidak ada setoran administrasi dalam proses mutasi pejabat. “Saya tegaskan tidak ada pungutan atau biaya sepeserpun saat proses seleksi pejabat,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini, mengatakan selain pejabat struktural, ada kepala SMPN dan kepala SDN yang kena mutasi. Perinciannya, 17 guru ahli madya diberi tugas tambahan sebagai kepala SMPN yang tersebar di Sukoharjo.

Advertisement

Sementara 107 guru ahli muda diberi tugas tambahan sebagai kepala SDN di Sukoharjo. “Mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier aparatur sipil negara (ASN). Ini hal biasa dalam jenjang karier di birokrasi pemerintahan,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif