Soloraya
Jumat, 27 Oktober 2023 - 17:25 WIB

Buruh Tani Tembakau dan Pabrik Rokok di Sukoharjo Dapat BLT Rp1,2 Juta

Magdalena Naviriana Putri  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023 di Gedung Satria Wijaya Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (27/10/2023). (Istimewa/Pemkab Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukoharjo menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023 kepada 736 penerima. Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, kepada perwakilan penerima di Gedung Satria Wijaya, Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jumat (27/10/2023).

Kepala Dinsos Sukoharjo, Suparmin, menyebut BLT DBHCHT ini diberikan kepada penerima untuk empat bulan sekaligus, yakni Juni, Juli, Agustus, dan September. Nilai BLT tersebut Rp300.000/bulan, sehingga pada pencairan kali ini penerima mendapatkan Rp1,2 juta.

Advertisement

Dari 736 penerima tersebut, 633 di antaranya adalah buruh tani tembakau dari Gatak, Baki, Kartasura, Grogol, dan Weru. Sebanyak 103 penerima lainnya adalah buruh pabrik tembakau PT Hamsina Jaya, Kartasura.

Bupati Etik Suryani mengatakan Sukoharjo merupakan salah satu daerah penghasil tembakau dan produsen rokok. Oleh karenanya setiap tahun Sukoharjo menerima DBHCHT yang digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan dan bantuan sosial. Salah satunya BLT yang diberikan kepada buruh tani dan pabrik buruh roko

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT.

Advertisement

“BLT kepada buruh tani dan buruh rokok ini diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga, meringankan beban hidup, dan meningkatan kesejahteraan mereka,” ungkap Bupati dalam sambutannya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk memerangi peredaran rokok ilegal yakni rokok tanpa cukai. Menurutnya dengan menekan penyebaran rokok ilegal nantinya semakin banyak pajak cukai yang dihasilkan dan memiliki manfaat lebih banyak bagi masyarakat. Salah satunya untuk menangani stunting.

“Kepada seluruh penerima bantuan, saya berharap agar dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga bantuan ini benar-benar akan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi pelaku usaha tembakau di Kabupaten Sukoharjo,” pesan Bupati Etik.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif