Soloraya
Kamis, 21 September 2023 - 19:50 WIB

Camat Ngrampal Sragen Tegur Sekdes yang Tarik Sumbangan PMI dari Warga Miskin

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pungli. (Freepik.com)

Solopos.com, SRAGEN — Para warga penerima bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) di Sragen yang notabene warga kurang mampu dimintai sumbangan untuk Palang Merah Indonesia (PMI) senilai Rp5.000 per orang.

Penarikan sumbangan dana PMI itu dilakukan bersamaan dengan pengambilan bantuan beras CPP sebanyak 10 kg per orang di Balai Desa Pilangsari, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Kamis (21/9/2023) siang. Dana sumbangan PMI itu akhirnya dikembalikan setelah Sekretaris Desa Pilangsari ditegur oleh Camat Ngrampal, Edi Widodo.

Advertisement

Sekretaris Desa Pilangsari, Ngrampal, Anjar Sulistyo, saat dihubungi Solopos.com, mengakui kesalahannya menarik dana sumbangan PMI kepada warga penerima bantuan beras CPP. Dia mengaku ditegur Camat Ngrampal akibat penarikan dana sumbangan tersebut .

“Jadi kami mengakui salah dan siap tidak mengulang lagi. Dana sumbangan PMI Rp5.000 per orang itu dikembalikan kepada warga lagi. Orang salah, kurang pas, sudah dibenarkan dan dikembalikan ya sudah. Saya ditegur Pak Camat, ya saya akui salah,” ujar Anjar menyesal.

Advertisement

“Jadi kami mengakui salah dan siap tidak mengulang lagi. Dana sumbangan PMI Rp5.000 per orang itu dikembalikan kepada warga lagi. Orang salah, kurang pas, sudah dibenarkan dan dikembalikan ya sudah. Saya ditegur Pak Camat, ya saya akui salah,” ujar Anjar menyesal.

Ia mengatakan ada data warga yang sudah membayar yang kemudian menjadi dasar untuk pengembalian. Uang dikembalikan lewat Bayan. Bagi warga yang merasa membayar tapi belum mendapat pengembalian, Anjar mengatakan akan diberikansaat pelayanan.

Camat Ngrampal, Edi Widodo, saat ditemui wartawan menjelaskan kepala desa dan sekdes sudah mengembalikan dana sumbangan PMI itu kepada warga. Bila saat pengembalian ada warga yang ikhlas membantu Rp3.000 sesuai dengan nilai yang tertera dalam kertas sumbangan PMI maka bisa diterima karena sah.

Advertisement

Ia mengatakan alasan pemerintah desa meminta sumbangan PMI ke masyarakat itu menutup target sumbangan PMI yang masih kurang. Setiap desa memang ditarget untuk menggalang dana sumbangan PMI, nilainya berbeda-beda.

Dia menyatakan kasus penarikan dana sumbangan PMI saat pembagian bantuan beras CPP itu dipastikan hanya di Pilangsari. “Kami sudah memantau ke seluruh desa di Ngrampal dan tidak ada kasus penarikan sumbangan. Saat saya turun ke Pilangsari pun penarikan itu sudah dihentikan. Jadi yang sudah membayar tidak terlalu banyak,” katanya.

Sekretaris PMI Sragen, Darmawan, menyampaikan bulan dana PMI sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sragen. Nilai sumbangan PMI Itu hanya Rp3.000 per orang dan sifatnya sukarela.

Advertisement

“Kami tidak memaksa. Kalau penarikan sumbangan itu diikutkan dalam kegiatan pembagian beras atau sembako itu bukan kebijakan PMI.  Kami hanya mengalokasikan kupon sesuai target di masing-masing kecamatan. Kemudian kecamatan mem-breakdown ke desa-desa dan dilanjutkan dari desa ke RT,” kata Darmawan.

Dia menilai penarikan sumbangan Rp5.000 per orang saat penyaluran beras CPP di Pilangsari kemungkinan memang inisiasi pemerintah desa (pemdes) setempat. “Penerbitan kupon itu pun harus dengan izin Gubernur dan ditindaklanjuti dengan SK Bupati. Kalau Rp3.000 per orang menjadi Rp5.000 per orang ya aneh. Kami tidak menduga,” ujar Darmawan.

Target Kupon Sumbangan PMI per Desa di Kecamatan Ngrampal, Sragen.

Advertisement
  1. Desa Ngarum : 2.000 lembar
  2. Desa Bener : 1.900 lembar
  3. Desa Pilangsari : 1.900 lembar
  4. Desa Bandung : 1.500 lembar
  5. Desa Gabus : 2.000 lembar
  6. Desa Karangudi : 1.400 lembar
  7. Desa Klandungan : 1.300 lembar
  8. Desa Kebonromo : 2.965 lembar

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif