Solopos.com, SRAGEN — Temuan kasus orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kabupaten Sragen hingga akhir Desember 2023 lalu mencapai 1.970 orang atau 105% dari target yang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak 1.883 kasus. Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sragen meminta ODHA harus berani terbuka tentang penyakitnya sehingga dapat memudahkan pengobatan dan mencegah penularan.
Sekretaris KPA Sragen, Haryoto, mengungkapkan estimasi ODHA di Sragen dari Kemenkes hanya 1.883 orang. Ternyata hingga akhir 2023 capaian temuan kumulatif di Sragen sudah mencapai 1.970 orang. Temuan kasus HIV/AIDS itu masih ada di setiap pemeriksaan voluntary counselling and testing (VCT) atau masyarakat dengan sadar diri memeriksakan diri ke layanan kesehatan terdekat.
“Kesulitan KPA di lapangan itu untuk mencapai target tidak ada penularan pada 2030 mendatang. Jadi pada tahun 2030 itu harapannya tidak ada lagi penularan HIV/AIDS. Saya membayangkan target tidak ada penularan di 2030 itu situasinya semua ODHA berani terbuka supaya tidak ada diskriminasi,” harap dia saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (29/1/2024), .
Dia mengatakan pengidap HIV/AIDS yang tidak berani open status kepada pasangan seksnya akan berbahaya. Kencederungan orang yang tidak terbuka akan kondisi kesehatannya di lingkungan keluarga biasanya akan langsung dimarahi, dimaki-maki, dan didiskriminasi begitu ketahuan mengidai HIV/AIDS. Apalagi bila informasi itu berkembang dalam satu desa, jelas dia, maka penduduk satu desa juga ikut mendiskriminasikannya.
“Oleh karena itu melalui program pendampingan KPA, sedikit demi sedikit ODHA berani open status atau terbuka. Dengan open status itu akan memudahkan pengobatannya, akan lebih mudah tercegah pasangannya karena pasti seksnya hati-hati dengan cara pakai pengaman. Selama ini masih belum banyak yang berani terbuka. Itu kesulitan kami,” jelas Haryoto.
Dia mengungkapkan partisipasi lembaga swadaya masyarakat (LSM) pendamping ODHA masih dibutuhkan. Tidak mudah bagi Dinas Kesehatan, bidan desa, dan petugas puskesmas untuk mendekati ODHA. Akan lebih mudah bila LSM pendamping yang mendekati.
Peran KPA adalah bagaimana membuat LSM itu bisa menjadi tangan panjang pemerintah untuk menjangkau para ODHA.
Dengan temuan 105% ODHA itu bukan berarti sudah tidak ada kasus lainnya. Haryoto meyakini masih ada ODHA yang tersembunyi, belum terdeteksi. Dia melihat tren pada 2000-2020 grafik ODHA menurun. Tetapi, pascapandemi Covid-19 grafik temuan kasus HIV/AIDS justru naik sampai sekarang.
“Jadi mau tidak ada penularan HIV/AIDS di 2030 itu masih tanda tanya. Tahun 2024 ini temuan pasti bertambah lagi,” katanya.
Penyisiran ODHA dilakukan lewat pemeriksaan wajib program rutin, seperti ibu hamil wajib tes HIV, orang sakit TB wajib tes HIV, orang mau operasi dengan mengambil bagian tubuh harus tes HIV, donor darah harus tes HIV, dan tempat-tempat hotspot didatangi lewat VCT mobiling.
“Skrining itu dilakukan untuk menjangkau mereka. Apalagi komunitas lelaki seks lelaki sudah dimasuki. Kami mencoba mendekati dengan format halalbihalal atau arisan yang didalamnya ada tes HIV. Pendekatan itu efektif sehingga kami bisa menjangkau mereka,” kata dia.
Angkas Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sragen 2023
Kasus HIV : 1.264 kasus
Kasus AIDS : 706 kasus
Total : 1.970 kasus
Jumlah meninggal : 189 orang
Temuan Kasus HIV/AIDS di Sragen
Tahun Kasus HIV Kasus AIDS Jumlah
2000-2019 660 kasus 571 kasus 1.231 kasus
2020 128 kasus 53 kasus 181 kasus
2021 141 kasus 20 kasus 161 kasus
2022 159 kasus 32 kasus 191 kasus
2023 176 kasus 30 kasus 206 kasus
Total 1.264 kasus 706 kasus 1.970 kasus
Sumber : KPA Sragen (trh)