SOLOPOS.COM - Penutupan lokasi tambang galian C di Sambi, Boyolali, sesuai kesepakatan dua Pemerintah Desa (Pemdes) yaitu Demangan dan Kepoh, dengan pengusaha tambang, Selasa (17/10/2023). (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI — Pemerintah dua desa yakni Demangan dan Kepoh, Kecamatan Sambi, Boyolali, bersama pengusaha penambangan galian C sepakat menutup lokasi tambang di wilayah tersebut.

Penutupan lokasi penambangan itu dilakukan demi mencegah konflik atau protes dari warga sekitar. Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com, pemerintah desa dan penanggung jawab tambang menandatangani kesepakatan pada 17 Juli 2023.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dalam kesepakatan disebutkan penutupan lokasi tambang akan dilaksanakan pada 17 Oktober 2023 setelah penanggung jawab penambangan melakukan reklamasi dan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak akibat dilewati truk pengangkut tambang galian C.

Kepala Desa (Kades) Demangan, Sambi, Boyolali, Rosyid Setyawan, mengatakan penutupan lokasi tambang itu sudah berdasarkan kesepakatan bersama sehingga tidak ada konflik.

Rosyid menyampaikan kesepakatan dibuat empat bulan yang lalu sambil memberikan kesempatan kepada pengusaha tambang untuk penyelesaian pembayaran lahan dan proses reklamasi. Penutupan dilakukan pada Selasa (17/10/2023) pukul 16.00 WIB.

Proses penutupan tersebut disaksikan oleh berbagai pihak seperti dari TNI, Polri, dan perwakilan Pemerintah Kecamatan Sambi. Papan penutupan aktivitas penambangan galian C dipasang di satu-satunya akses pintu masuk dan lokasi penambangan.

“Kalau tidak dikasih tenggang waktu, kalau tiba-tiba ditutup, terus mereka menarik semua alat berat kan akhirnya kami yang dapat persoalan baru,” jelas dia.

Ia menjelaskan proses reklamasi di lahan tambang seluas dua hektare tersebut belum 100 persen selesai. Rosyid menyebut masih ada sisa sedikit lagi pekerjaan yang mesti dirampungkan.

Selain itu masih dua alat berat yang berada di lokasi untuk merampungkan reklamasi. Setelah penutupan itu, tutur Rosyid, tidak boleh lagi ada aktivitas penambangan. Armada angkut juga sudah tidak diperbolehkan masuk karena kegiatan penambangan sudah dihentikan.

Ia menegaskan penutupan lokasi tambang galian C itu bukan karena ada konflik, melainkan untuk mencegah terjadinya konflik jika aktivitas penambangan dilanjutkan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan Pemdes telah memegang yang jaminan rehabilitasi senilai Rp250 juta. Uang jaminan tersebut untuk memastikan penambang memperbaiki jalan yang rusak.

Perbaikan Jalan

“Ketika jalan diperbaiki oleh mereka, duit itu akan kami kembalikan. Kalau sampai pada waktunya tidak ada eksekusi perbaikan jalan, kan duit itu bisa kami pakai untuk perbaikan jalan,” kata dia.

Rosyid menyampaikan sebelum proses penutupan lokasi tambang galian C itu, sudah ada tahapan koordinasi dan sosialisasi. Pemdes Demangan dan Pemdes Kepoh sepakat untuk tetap mengutamakan keharmonisan dan kondusivitas wilayah.

“Kami dua kepala desa yang mengeksekusi tanpa membenturkan warga dengan pengusaha tambang. Insya Allah aman terkendali, tinggal berpikir langkah lanjutan penyempurnaan reklamasi dan rehabilitasi,” kata dia.

Sementara itu, penanggung jawab penambangan, Aris Sudarsono, menyampaikan penghentian aktivitas penambangan dilakukan atas kesepakatan bersama. Ia mengatakan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) usahanya dimulai pada 7 Juni 2022-7 Juni 2025.

Jika dilihat dari legalitasnya, aktivitas penambangan masih berizin hingga 7 Juni 2025. Namun, karena luasan lahan yang ditambang untuk tanah uruk proyek strategis nasional (PSN) tol Solo-Jogja itu sudah mencapai dua hektare, maka sesuai kesepakatan masyarakat meminta aktivitas penambangan dihentikan.

Selanjutnya, ia mengatakan masih melakukan penyempurnaan reklamasi dan pada Oktober 2023 ini segera melakukan rehabilitasi jalan yang rusak akibat dilalui truk galian C.

Aris menjelaskan ada dua jenis SIPB yaitu khusus dan umum. Izin yang ia peroleh adalah SIPB umum, yang sebenarnya masih bisa menambang walau untuk PSN telah selesai.

Koordinat luasan yang diizinkan, tutur Aris, ada 40-an hektare yang meliputi wilayah Desa Demangan dan Desa Kepoh. “Akan tetapi untuk menghindari konflik di masyarakat, akhirnya aktivitas penambangan dihentikan,” kata dia.

Camat Sambi, Sadeli, membenarkan adanya penutupan tambang galian C di Kepoh dan Demangan. Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. “Langsung ke Kades Demangan saja biar lengkap penjelasannya,” tutur dia saat dihubungi Solopos.com, Rabu (18/10/2023).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya