SOLOPOS.COM - Komisioner KPU Wonogiri (kiri) menyerahkan berita acara rapat pleno hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten Pemilu 2024 kepada anggota Bawaslu Wonogiri di Gedung Sasana Mulya, Selogiri, Kamis (29/2/2024). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 untuk pemilihan anggota DPRD Wonogiri, Kamis (29/2/2024).

Meski KPU Wonogiri belum menetapkan perolehan kursi, berdasarkan hasil rekapitulasi itu bisa dilihat proyeksi parpol yang akan mendapatkan kursi hingga berapa kursi yang didapat serta siapa caleg yang mendapatkannya.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Berdasarkan pencermatan Solopos.com pada Formulir D Hasil kabupaten yang ditetapkan dalam rekapitulasi perolehan suara di tingkat KPU Wonogiri, tidak ada perubahan dalam perolehan suara parpol dibandingkan Formulir C Hasil tingkat kecamatan yang diperoleh dari rekapitulasi panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Sebelumnya, Solopos.com telah menghitung proyeksi perolehan kursi parpol di DPRD Wonogiri berdasarkan hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan atau Formulir D Hasil kecamatan, Rabu (28/2/2024). Dari hasil penghitungan menggunakan metode Sainte Lague, ada tujuh parpol yang mendapatkan jatah kursi di DPRD Wonogiri.

Tujuh parpol itu meliputi PDIP mendapat 27 kursi, Partai Golkar mendapat tujuh kursi, Partai Gerindra empat kursi, PKS lima kursi, PAN tiga kursi, PKB dua kursi, dan Partai Demokrat dua kursi.

Berikut perincian perolehan suara dan jumlah kursi yang didapat masing-masing parpol di tiap daerah pemilihan (dapil) berdasarkan Formulir D Hasil kabupaten:

Dapil I: kuota 11 kursi 

  1. Partai Gerindra: 10.798 suara (1 kursi) 
  2. PDIP: 76.679 suara (6 kursi)
  3. Partai Golkar: 21.111 suara (2 kursi)
  4. PKS: 14.469 suara (1 kursi)
  5. PAN: 8.335 suara (1 kursi)

Dapil II: Kuota 10 kursi 

  1. Partai Gerindra: 10.219 suara (1 kursi)
  2. PDIP: 73.093 suara (6 kursi)
  3. Partai Golkar: 13.702 suara (1 kursi)
  4. PKS: 7.446 suara (1 kursi)
  5. PAN: 10.118 suara (1 kursi)

Dapil III: kuota 10 kursi

  1. Partai Gerindra: 10.121 suara (1 kursi)
  2. PDIP: 67.430 suara (6 kursi)
  3. Partai Golkar: 16.621 suara (2 kursi)
  4. PKS: 7.652 suara (1 kursi)

Dapil IV: kuota 10 kursi

  1. PKB: 7.265 suara (1 kursi)
  2. Partai Gerindra: 6.536 suara (1 kursi)
  3. PDIP: 57.779 suara (lima kursi)
  4. Partai Golkar: 7.894 suara (1 kursi)
  5. PKS: 16.006 suara (1 kursi)
  6. Partai Demokrat: 10.228 (1 kursi)

Dapil V: kuota 9 kursi

  1. PKB: 8.863 suara (1 kursi)
  2. PDIP: 55.021 suara (4 kursi)
  3. Partai Golkar: 17.803 suara (1 kursi)
  4. PKS: 13.053 suara (1 kursi)
  5. PAN: 7.102 suara (1 kursi)
  6. Partai Demokrat: 7.329 suara (1 kursi) 

Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, menyampaikan tidak ada perubahan perolehan suara partai politik dalam rekapitulasi suara tingkat kabupaten dibandingkan rekapitulasi tingkat kecamatan. Artinya Formulir D Hasil atau hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan sudah cukup valid.

Menurut Satya, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara lima jenis pemilihan dituangkan dalam formulir D Hasil kabupaten. Namun, KPU Wonogiri hanya bisa menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara anggota DPRD Wonogiri.

Jadwal Pengumuman Hasil Pemilu

Itu pun nantinya perolehan kursi dan caleg terpilih juga ditetapkan KPU RI. Penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih dilakukan secara nasional oleh KPU RI. KPU kabupaten/kota hanya menetapkan perolehan suara pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota.

Sementara untuk perolehan suara anggota DPRD Provinsi akan ditetapkan KPU Provinsi. “Hari ini  kami mengirimkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten ke KPU Provinsi Jawa Tengah. Ini sedang dalam perjalanan,” kata Satya saat dihubungi Solopos.com, Jumat (1/2/2024).

Sementara itu, berdasarkan Peraturan KPU No 5/2024, penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara secara nasional dilaksanakan pada 20 Maret 2024.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Wonogiri, Ahmad Zarif, mengatakan jatah kursi PKS di DPRD Wonogiri tambah satu menjadi lima kursi. Masing-masing kursi itu tersebar di lima dapil. Penambahan kursi itu sangat disyukuri meski belum memenuhi target enam kursi.

”Target kami sebenarnya ingin mengembalikan enam kursi seperti pada Pemilu 2014. Kami ingin di dapil I dapat dua kursi karena kader kami paling banyak di wilayah perkotaan, Wonogiri dan Selogiri. Yang paling memungkinkan di sana,” kata Zarif.

Ketua Dewan Cabang (DPC) PKB, Sumarsono, mengatakan kehilangan satu kursi di dapil III bagi PKB cukup mengecewakan tetapi juga tidak terlalu mengagetkan. Saat ini PKB hanya memiliki dua kursi dari yang sebelumnya tiga kursi.

Hal itu karena persiapan PKB Wonogiri untuk Pemilu 2024 ini relatif singkat dibandingkan partai petahana lain. “Tugas kami bagaimana merawat konstituen dua calon terpilih. Selain itu memperkuat struktur partai sampai ke tingkat bawah. Jujur saja, kami sempat kurang aktif,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya