SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilu. (freepik.com)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 18 partai politik (parpol) yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional mengusung calon anggota legislatif atau caleg untuk memperebutkan 50 kursi di DPRD Klaten.

Dari 18 parpol itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten telah menetapkan daftar calon tetap atau DCT anggota DPRD Klaten sebanyak 566 orang. Penetapan DCT dilakukan pada Sabtu (4/11/2023).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sebanyak 566 anggota legislatif (caleg) itu terdiri dari 342 laki-laki dan 224 perempuan. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) menjadi parpol dengan jumlah caleg paling sedikit yakni hanya tiga orang.

Kemudian Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengusung empat caleg (satu laki-laki dan tiga perempuan), disusul Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura sebanyak lima calon (dua laki-laki dan tiga perempuan).

Partai Bulan Bintang (PBB) juga mengusung lima calon yang semuanya laki-laki. Kemudian Partai Buruh mengusung enam calon (empat laki-laki dan dua perempuan).

Berikut data jumlah caleg dalam DCT anggota DPRD Klaten dari 18 parpol tersebut;

1. Partai Kebangkitan Bangsa: 50 caleg (30 laki-laki, 20 perempuan)
2. Partai Gerindra: 50 caleg (29 laki-laki, 21 perempuan
3. PDIP: 50 caleg (31 laki-laki, 19 perempuan)
4. Partai Golkar: 50 caleg (29 laki-laki, 21 perempuan)
5. Partai Nasdem: 50 caleg (31 laki-laki, 19 perempuan)
6. Partai Buruh: 6 caleg (4 laki-laki, 2 perempuan)
7. Partai Gelora Indonesia: 3 caleg (2 laki-laki, 1 perempuan
8. PKS: 50 caleg (32 laki-laki, 18 perempuan)
9. Partai Kebangkitan Nusantara: 4 caleg (1 laki-laki, 3 perempuan)
10. Partai Hati Nurani Rakyat: 5 caleg (2 laki-laki, 3 perempuan)
11. Partai Garda Republik Indonesia: 11 caleg (5 laki-laki, 6 perempuan)
12. Partai Amanat Nasional: 50 caleg (31 laki-laki, 19 perempuan)
13. Partai Bulan Bintang: 5 caleg (5 laki-laki, 0 perempuan)
14. Partai Demokrat: 48 caleg (30 laki-laki, 18 perempuan)
15. Partai Solidaritas Indonesia: 34 caleg (21 laki-laki, 13 perempuan)
16. Partai Perindo: 26 caleg (16 laki-laki, 10 perempuan)
17. Partai Persatuan Pembangunan: 46 caleg (26 laki-laki, 20 perempuan)
18. Partai Ummat: 28 caleg (17 laki-laki, 11 perempuan)
Total: 566 caleg (342 laki-laki, 224 perempuan)

Sebelumnya, Anggota KPU Klaten, Samsul Huda, menjelaskan dibandingkan dengan daftar calon sementara (DCS), jumlah caleg dalam DCT anggota DPRD Klaten berkurang dua orang. Pengurangan jumlah caleg itu yakni satu calon dari Partai Demokrat dan satu calon dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Jadi di internal partai ada calon mengundurkan diri kemudian saat pengajuan DCT, parpol tidak mengajukan calon pengganti. Jadi statusnya bukan TMS [tidak memenuhi syarat],” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Klaten itu saat dihubungi Solopos.com, Senin (6/11/2023).

Samsul menjelaskan seluruh parpol yang secara nasional dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024 mengusung caleg untuk memperebutkan kursi DPRD Klaten pada Pemilu 2024 mendatang.

Jumlah total caleg masing-masing parpol beragam mulai dari tiga orang hingga 50 orang. Sementara itu, jumlah total kursi DPRD Klaten sebanyak 50 kursi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya