SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan. (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Dua anak laki-laki asal Wonogiri diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pria dewasa asal Sukoharjo. Keduanya diduga disodomi seorang pria berinisial HB di sebuah rumah di Purbayan, Baki, Sukoharjo.

Dua korban masing-masing berinisial A, 13 dan L, 14. Sejak dilaporkan sekitar lima bulan lalu, HB masih bebas. Polres Sukoharjo segera menggelar gelar perkara mengenai perkembangan kasus tersebut.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, melalui Kasat Reskrim, AKP Teguh Prasetyo, saat dimintai konfirmasi terkait perkembangan penanganan laporan korban kekerasan seksual tersebut pada Selasa (17/10/2023) mengatakan terlapor sudah dipanggil dua kali, namun tidak hadir.

“Rencana tindak lanjut, penyidik akan gelar perkara. Nanti kalau sudah masuk tahap sidik [penyidikan] akan dilakukan upaya paksa [menghadirkan terlapor],” ungkap Teguh melalui pesan singkat WhatsApp.

Peristiwa pencabulan itu diketahui terjadi pada 13 Mei 2023 lalu dan telah dilaporkan ke Polres Sukoharjo oleh orang tua korban beberapa hari kemudian. Namun hingga kini terlapor belum juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Orang tua korban A, NY, mengaku setelah kejadian itu anaknya harus mendapat pendampingan psikologis dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB P3A) Wonogiri. Korban mengalami trauma psikologis berat, namun kini tengah berangsur-angsur membaik.

“Saya ingin minta keadilan agar pelaku dihukum. Terakhir pada pertengahan September 2023 lalu, saya tanya ke Polres Sukoharjo tentang perkembangannya, tapi katanya terlapor sudah dikirimi surat 2 kali tapi tidak menanggapi,” kata NY melalui sambungan telepon, Selasa.

NY yang mengaku habis kesabarannya itu tidak mengerti kenapa proses hukum sejak laporan disampaikan hampir lima bulan lalu belum juga ada progres. Ia berharap polisi segera menetapkan HB sebagai tersangka.

“Kata polisi, terlapor sudah dikirim surat dua kali tapi belum ada tanggapan. Saya waktu itu juga mengeluh kenapa kok lambat. Kalau caranya begini, bagaimana pelaku bisa tertangkap. Polisi bilang, baru mau gelar perkara,” gerutunya.

Kronologi Pencabulan

Sebelumnya, NY pernah membeberkan kepada Solopos.com kronologi yang menimpa anaknya. Saat itu bermula ketika HB mengajak tiga anak, yakni A, L, dan K, untuk pergi ke Solo pada Sabtu (13/5/2023) malam itu. Namun, bukannya ke Solo, HB mengajak mereka bertiga ke rumahnya di Baki, Sukoharjo.

Di rumah itu, HB memaksa dua anak laki-laki, A dan L, menenggak minuman keras berkadar alkohol 19,5%. Kedua anak itu dimarahi HB ketika menolak meminum minuman keras itu.

Setelah dicekoki minuman keras, A dan L lemas dan tidak sadarkan diri. Setelah itu HM  memandikan mereka di kamar mandi. Satu anak lain, K, dipaksa HB untuk merekam aksi pencabulan itu menggunakan kamera video di handphone.

HB lantas membawa A ke kamar tidur dan mengunci pintu kamar tidur dari dalam. Selang beberapa saat, A dibawa ke kamar mandi lagi. Kemudian giliran L dibawa ke kamar tidur pelaku.

Keesokan paginya, ketiga anak itu pulang ke rumah mereka di Wonogiri. Ketiganya tinggal di desa yang sama. Mereka bisa mengenal HB karena pelaku pencabulan itu memiliki nenek yang tinggal di desa yang sama dengan ketiga anak tersebut di Wonogiri.

NY, mengatakan pada Sabtu malam itu ia sebenarnya sudah berusaha menghubungi anaknya namun ada kendala listrik padam sehingga jaringan Wifi di rumahnya tidak bisa digunakan.

“Anak saya baru pulang ke rumah pada Minggu pukul 06.00 WIB, terus langsung tidur, bangun sekitar pukul 12.00 WIB. Begitu bangun, dia langsung mandi. Waktu mandi itu dia mengeluh sakit di area dubur. Tapi saya tidak terlalu menghiraukan karena belum tahu kejadian itu,” jelasnya.

Pada Minggu sore, NY mendapat kiriman rekaman video dari keponakannya yang menampilkan anaknya telanjang di kamar mandi dan disiram oleh HB. Video itu direkam oleh K.

Setelah melihat video itu, NY meminta penjelasan kepada anaknya. Sang anak akhirnya mengaku telah dipaksa mabuk sampai tidak sadarkan diri. Anak asal Wonogiri tersebut menceritakan kronologi kejadian pencabulan yang dialami secara lengkap kepada NY.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Selasa (23/5/2023), NY melaporkan kejadian itu ke Polres Sukoharjo karena tempat kejadian perkara pencabulan itu terjadi di wilayah Sukoharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya