Soloraya
Sabtu, 17 Februari 2024 - 11:05 WIB

Diduga Kelelahan, Saksi Parpol di Karanganyar Meninggal Dunia Pascacoblosan

Indah Septiyaning Wardani  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi karangan bunga. (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR–Sejumlah saksi tempat pemungutan suara (TPS) dari partai politik (parpol) di Kabupaten Karanganyar mengalami sakit hingga meninggal dunia pasca-Pemilu 2024.

Kabar duka itu menimpa seorang saksi TPS 32 di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Karanganyar. Saksi dari Partai Gerindra bernama Aris Suranto, 40, meninggal dunia pada Kamis (15/2/2024) malam.

Advertisement

Ketua PPS Ngringo, Bambang, menyampaikan kabar duka tersebut. Dia mengatakan almarhum sempat mengalami sakit saat proses pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024).

Saksi bahkan sempat pingsan di TPS, tempat dia bertugas sekitar pukul 12.00 WIB. Selepas kondisinya membaik, almarhum tetap memilih melanjutkan tugas hingga proses perhitungan suara.

Advertisement

Saksi bahkan sempat pingsan di TPS, tempat dia bertugas sekitar pukul 12.00 WIB. Selepas kondisinya membaik, almarhum tetap memilih melanjutkan tugas hingga proses perhitungan suara.

Di tengah-tengah proses perhitungan suara, sekitar pukul 18.30 WIB atau selepas Magrib, almarhum kembali pingsan.

“Sama teman-teman di lokasi, almarhum dibawa ke klinik dan dipulangkan karena kondisinya kurang sehat. Kemudian bidan desa juga sempat datang ke rumah malam itu,” kata dia kepada Solopos.com, Sabtu (17/2/2024).

Advertisement

Prosesi pemakaman dilakukan pada Jumat (16/2/2024) pukul 10.00 WIB. Dia mengatakan almarhum diduga meninggal dunia karena kelelahan.

“Jadi malam sebelum Pemilu, almarhum ini lek-lekan [begadang[ sampai jam 2 pagi. Sehingga kondisinya kurang fit saat pemungutan sampai perhitungan suara,” kata dia.

Sementara itu, seorang saksi TPS di Boneng, Desa Pendem, Kecamatan Mojogedang, dari Partai Golkar jatuh sakit selepas perhitungan suara Pemilu pada Rabu (14/2/2024).

Advertisement

Caleg Partai Golkar Dapil I Karanganyar, Anung Marwoko, mengatakan saksi partainya mengalami sakit stroke dan dirawat di rumah sakit. “Kelelahan setelah perhitungan suara. Kamis pagi masuk rumah sakit, sakit stroke,” katanya.

Dia mengatakan biaya perawatan medis saksi tersebut sudah ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif