SOLOPOS.COM - Ketua Bawaslu Wonogiri periode 2023-2028, Antonius Joko Wuryanto. (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri bakal kembali memanggil seorang berinisial T terkait kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 oleh mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Wonogiri, HFZ.

T diketahui merupakan salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri yang masih aktif. KPU Wonogiri pun mengonfirmasi salah satu komisionernya telah dipanggil Bawaslu untuk dimintai keterangan mengenai kasus HFZ.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ketua Bawaslu Wonogiri, Antonius Joko Wuryanto, mengatakan sudah mengirim surat pemanggilan kepada T pada Selasa (13/2/2024). T dipanggil setelah Bawaslu berdasarkan hasil klarifikasi kepada HFZ ihwal temuan uang tunai Rp136 dalam mobilnya saat dia tertangkap polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Joko menyampaikan berdasarkan surat pemanggilan itu, T diminta datang ke Bawaslu Wonogiri pada Rabu (14/2/2024). Namun, T tidak hadir karena tengah bertugas dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 di Wonogiri.

“Bawaslu sudah melayangkan surat pemanggilan lagi kepada T hari ini, Kamis [15/2/2024], agar besok bisa hadir untuk dimintai keterangan. Kalau tidak hadir lagi, nanti kami panggil lagi, maksimal tiga kali,” kata Joko saat ditemui Solopos.com di Kantor Bawaslu Wonogiri, Kamis.

Dia mengatakan pemanggilan T itu bagian dari penelusuran Bawaslu setelah mendapatkan informasi awal dari kepolisian atas temuan Rp136 juta dan ratusan kaus bergambar pasangan capres-cawapres di mobil yang dikendarai mantan Ketua PPK Wonogiri, HFZ.

Melengkapi Data

Joko menyebutkan Bawaslu Wonogiri masih terus menelusuri kasus dugaan pelanggaran Pemilu tersebut. Hasil penelusuran itu untuk memenuhi syarat formal dan material temuan kasus pelanggaran tersebut. “Kalau syarat itu sudah terpenuhi, selanjutnya diregister untuk dilimpahkan ke Gakkumdu [Penegak Hukum Terpadu],” ujar dia.

Sementara itu, Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, saat dimintai konfirmasi Solopos.com, membenarkan salah satu komisioner berinisial T telah dipanggil Bawaslu Wonogiri. Pemanggilan itu karena T merupakan komisioner yang membidangi urusan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dia menjelaskan Bawaslu Wonogiri meminta beberapa data terkait HFZ sebagai mantan Ketua PPK Wonogiri. Salah satu data yang diminta itu surat penetapan HFZ sebagai Ketua PPK pada saat itu. T merupakan komisioner yang mengurusi PPK.

Sebagai informasi, ketika polisi menangkap HFZ pada Jumat (9/2/2024) dalam kasus penyalahgunaan narkoba, dia masih menjabat sebagai Ketua PPK Wonogiri untuk Pemilu 2024. Sehari setelah penangkapan dan ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (10/2/2024) sore, HFZ mengundurkan diri sebagai anggota sekaligus ketua PPK Wonogiri.

Selanjutnya pada Sabtu malam, KPU langsung melantik anggota PPK baru melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Selain itu, menetapkan Ketua PPK Wonogiri baru yang sebelumnya menjadi anggota.

“Hari ini KPU sudah terima surat pemanggilan untuk T dari Bawaslu. Pemanggilan itu untuk melengkapi data yang dibutuhkan Bawaslu terkait HFZ. Sebagaimana kita tahu, HFZ itu Ketua PPK sebelum mengundurkan diri setelah tertangkap dalam kasus narkoba,” jelas Satya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya