SOLOPOS.COM - Eks Camat Jaten Teguh Haryono saat diwawancara di kantor kecamatan setempat pada Rabu (6/12/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Mutasi puluhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karanganyar pada Selasa (5/12/2023) menyisakan masalah.

Eks Camat Jaten, Teguh Haryono, yang ikut dimutasi sebagai Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) ini memprotes keputusan Bupati Karanganyar Rober Christanto terkait pemindahan tersebut. Teguh menuding ada muatan like and dislike dalam keputusan itu. Tak tanggung-tanggung, Teguh berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dijumpai di kantor Kecamatan Jaten, Teguh mengatakan tengah menelusuri dugaan adanya prosedur yang dilanggar dalam proses mutasi tersebut. “Saya akan mencari tahu apakah pelantikan kemarin melalui prosedur yang benar atau tidak. Seperti melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Jika benar tidak prosedural, maka saya akan tempuh upaya hukum,” kata Teguh, Rabu (6/12/2023).

Teguh menduga kuat pemindahannya dari Camat Jaten ke posisi Sekretaris Disarpus ini ada kaitannya dengan organisasi masyarakat (ormas) Giribangun Indonesia Maju (GIM) yang dideklarasikannya pada 29 Oktober lalu. Dalam organisasi itu, Teguh memegang posisi sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) GIM.

Teguh menyatakan GIM murni ormas yang tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun. Ormas ini murni bergerak di bidang sosial dan budaya yang meneladani Presiden Soeharto.

“Jadi tidak ada kaitannya dengan penguasa orde Baru, apalagi berafiliasi dengan partai Golkar. Ormas ini untuk mengedukasi masyarakat Indonesia agar menghargai pemimpin tidak membenci apalagi menghujat,” katanya.

Teguh menyampaikan GIM dibentuk dengan keanggotaan yang tidak melihat partai politik, suku, agama apa pun. Semua orang bisa masuk dalam organisasi tersebut. Dia pun menegaskan selama menjabat Camat Jaten ia tidak pernah mendukung partai politik mana pun.

Dia mengeklaim bersikap netral dengan menghadiri acara partai politik mana pun di wilayahnya. Dia sangat menyayangkan langkah Bupati Rober Christanto yang memindahnya ke tempat lain, meski mutasi merupakan hak prerogatif Bupati.

“Saya ini kan baru 10 bulan menjabat sebagai Camat Jaten atau sejak dilantik Februari lalu. Jabatan ini diberikan Bupati Juliyatmono sebagai apresiasi saya mengabdi 30 tahun untuk negara. Tapi oleh Bupati Rober yang baru menjabat 15 hari sudah memindahkan saya,” keluhnya.

Dia pun menduga kuat ada unsur like and dislike terhadapnya. Bupati Rober Christanto dinilai mengabaikan penilaian kinerjanya sehingga asal memindahkannya. “Saya punya salah apa. Kinerja saya juga baik selama ini. Kenapa dipindah,” kata dia.

Teguh mengaku tidak takut dan khawatir akan mendapatkan tekanan selepas memprotes pelantikan tersebut. Dia hanya ingin pemerintahan bisa berjalan sesuai koridor yang berjalan dan seusai hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya