Soloraya
Kamis, 19 Oktober 2023 - 09:58 WIB

Dinkes Sukoharjo Catat Ada 2.232 ODGJ hingga September, 1 di Antaranya Dipasung

Magdalena Naviriana Putri  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemasungan pada orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. (Antaranews.com)

Solopos.com, SUKOHARJO — Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Sukoharjo hingga September 2023 mencapai 2.232 orang. Satu di antara ribuan ODGJ itu masih mengalami pemasungan.

Jumlah itu berdasarkan data di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukoharjo. Jenis dan penanganan ODGJ di Sukoharjo dinilai cukup beragam.

Advertisement

“Masih ada 2.232 ODGJ, 1 pasien di antaranya ada yang dipasung, dari Kecamatan Bulu. Dipasung karena terkadang ditinggal keluarganya bekerja,” jelas Kepala Dinkes Kabupaten Sukoharjo, Tri Tuti Rahayu, belum lama ini.

Menurut Tuti, ODGJ yang dipasung saat ini masih berobat rutin di Puskesmas setempat. Obat-obatan yang dikonsumsi pasien juga diberikan secara gratis karena telah masuk dalam program pemerintah.

Advertisement

Menurut Tuti, ODGJ yang dipasung saat ini masih berobat rutin di Puskesmas setempat. Obat-obatan yang dikonsumsi pasien juga diberikan secara gratis karena telah masuk dalam program pemerintah.

Lebih lanjut menyusul banyaknya kasus ODGJ, saat ini di Puskesmas juga telah menyiapkan petugas kesehatan jiwa. Keberadaan petugas ini membantu masyarakat untuk melakukan deteksi dan tata laksana kesehatan jiwa. Menurutnya Dinas Kesehatan juga masih rutin melakukan deteksi, mencari, menemukan, dan segera mengobati pasien ODGJ.

Direktur RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, mengatakan saat ini RSUD Ir. Soekarno sudah memiliki bangsal rawat inap jiwa. Sedikitnya telah tersedia enam tempat tidur dengan pelayanan oleh tiga dokter jiwa.

Advertisement

“Ada teralisnya demi keamanan pasien, jika mungkin gejalanya itu muncul, mendengar sesuatu yang menyuruhnya pergi kan bahaya. Nah, itu ada yang namanya bangsal akut. Tapi kalau kondisinya sudah stabil, bisa merawat sendiri, bisa komunikasi akan kami keluarkan dari bangsal akut supaya bisa bersosialisasi,” terangnya.

Menurutnya para tenaga kesehatan yang menangani kesehatan jiwa juga intensif berkomunkasi dengan keluarga pasien dan Dinkes. Sehingga diharapkan setelah dinyatakan sembuh, pasien diterima dan mendapat dukungan pemulihan dari keluarga.

Mengutip dalam laman alodokter.com pada Kamis (19/10/2023) ada banyak jenis gangguan atau penyakit jiwa yang dapat dialami oleh ODGJ, di antaranya gangguan kecemasan. Jenis-jenis gangguan kecemasan yang dapat dialami oleh ODGJ adalah gangguan kecemasan umum, sosial, serangan panik, dan fobia.

Advertisement

Kedua, gangguan obsesif kompulsif (OCD). ODGJ dengan gangguan ini akan kesulitan atau bahkan tidak bisa melihat hal yang kotor dan berantakan. ODGJ dengan gangguan ini bisa mengalami gejala yang cukup parah hingga sulit menjalani aktivitas atau berinteraksi dengan orang lain.

Ketiga, post-traumatic stress disorder (PTSD) atau gangguan stres pascatrauma adalah gangguan jiwa yang dapat dialami setelah seseorang mengalami atau menyaksikan peristiwa yang tidak menyenangkan, misalnya kecelakaan, bencana alam, kekerasan, atau pelecehan seksual. ODGJ dengan PTSD sering kali akan teringat pada peristiwa yang membuatnya trauma.

Keempat, gangguan kepribadian. ODGJ dengan jenis ini umumnya akan sulit memahami emosi dan berinteraksi dengan orang lain. Jenis gangguan kepribadian ada banyak, antara lain gangguan kepribadian antisosial, ambang, obsesif kompulsif, dan narsistik.

Advertisement

Kelima, gangguan bipolar yang ditandai dengan beberapa fase, yaitu fase mania (bahagia) dan fase depresif. Jika tidak mendapatkan pengobatan, ODGJ dengan gangguan bipolar berisiko tinggi melakukan bunuh diri dan perilaku berisiko, seperti menggunakan narkoba dan alkohol.

Keenam, depresi yang merupakan salah satu gangguan jiwa paling banyak diderita oleh ODGJ. Menurut data WHO, diperkirakan sekitar 264 juta orang di seluruh dunia mengalami atau setidaknya pernah menderita depresi. Meski demikian, banyak orang tidak menyadari dirinya mengalami gejala depresi sehingga kondisi ini bisa semakin parah.

Ketujuh, skizofrenia. ODGJ yang menderita ini bisa mengalami gejala halusinasi, delusi, pola pikir yang aneh, perubahan perilaku, dan gelisah atau cemas.

Tanpa pengobatan, ODGJ yang memiliki skizofrenia sering kali sulit berinteraksi dengan orang lain atau bahkan dipasung karena perilakunya dianggap membahayakan dirinya sendiri atau orang lain. Namun, dengan penanganan yang tepat, ODGJ dengan skizofrenia bisa hidup normal dan produktif.

Sementara itu langkah penanganan ODGJ yang tepat di antaranya melalui pemberian obat-obatan. Obat-obatan yang diberikan pada ODGJ tergantung pada jenis gangguan jiwa yang dialaminya.

Penanganan pada ODGJ juga dapat dilakukan dengan psikoterapi yang dilakukan oleh psikiater dan psikolog untuk menangani gangguan emosional atau masalah psikologis yang dirasakan oleh pasien.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif