SOLOPOS.COM - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Sukoharjo menerima bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari bantuan APBN Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian di Kantor Distankan Sukoharjo, Jumat (22/12/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Sukoharjo menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) bantuan APBN Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Jumat (22/12/2023).

Bantuan dibagikan kepada gapoktan maupun kelompok tani di tujuh kecamatan di antaranya Grogol, Baki, Tawangsari, Gatak, Kartasura, Weru, dan Polokarto. Alsintan tersebut berupa 11 pompa air, 1 kendaraan roda tiga, 1 combine harvester besar, 1 traktor roda empat, serta 4 buah power thresher mobile multiguna.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Distankan Sukoharjo, Bagas Windaryatno, mengatakan alsintan tersebut diberikan gratis tanpa pungutan. Bantuan tersebut dilarangan diperjualbelikan. “Bantuan alsintan yang tidak dimanfaatkan secara optimal oleh penerima bantuan akan direlokasi kepada kelompok lainnya. Terutama yang lebih membutuhkan, bersedia, dan sanggup memanfaatkan bantuan alsintan sesuai peruntukannya,” tegas Bagas di kantornya.

Penerima bantuan alsintan wajib menyampaikan laporan pemanfaatan bantuan secara rutin setiap musim tanam. Laporan itu disampaikan kepada penyuluh wilayah binaan yang selanjutnya dilaporkan ke Kepala Distankan Sukoharjo yang diteruskan kepada Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian.

Ia berharap bantuan ini bisa mendorong kapasitas produksi pertanian di Sukoharjo ke depan. Pemberian bantuan ini, menurutnya, sebagai pemenuhan sarana prasarana pertanian karena Sukoharjo harus mempertahankan profitabilitas.

Kepala Desa Karangwuni, Polokarto, Hartono, menyebut Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tani Maju di desanya menerima bantuan alsintan berupa 1 combine harvester besar, 1 traktor roda empat, serta 1 unit power thresher mobile multiguna. Bantuan tersebut akan dikelola oleh gapoktan setempat melalui sistem sewa. Akan dikoordinasikan antara pemerintah desa dengan gapoktan terkait teknisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya