SOLOPOS.COM - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito. (Istimewa/DKPP)

Solopos.com, SUKOHARJO — Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengingatkan jajaran KPU dan Bawaslu di seluruh Indonesia untuk bekerja dengan cermat dan cerdas alias smart. Ia menyebut segala keterbatasan dan kekurangan tidak bisa dijadikan alasan KPU maupun Bawaslu untuk menjadi pembenaran jika terdapat kinerja yang kurang optimal.

Melalui siaran pers yang diterima Solopos.com pada Rabu (23/8/2023), Heddy mengatakan seluruh penyelenggara Pemilu 2024 harus menyadari bahwa masyarakat pada era digital lebih melek dan mudah mendapatkan informasi. Termasuk informasi tentang perilaku serta kinerja penyelenggara pemilu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kondisi demikian disebut Heddy akan berimbas pada tuntutan tingginya standar profesionalitas, kredibilitas, serta kecermatan penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Yang penting [KPU dan Bawaslu] bekerja dengan cermat dan smart. Pengaduan yang diterima DKPP semakin tinggi bukan semata-mata atas keteledoran, tapi bisa jadi karena kesadaran masyarakat era media sosial yang semakin tinggi terhadap apa yang dilakukan KPU dan Bawaslu. Itu harus diperhatikan,” terang Heddy.

Ia menambahkan, seluruh jajaran KPU dan Bawaslu juga harus memahami legitimasi Pemilu tidak hanya pada saat pencoblosan atau hari pemungutan suara. Melainkan dimulai sejak tahapan Pemilu pada Juni 2022 lalu.

Ia menilai, ketika masyarakat memandang proses tahapan Pemilu telah berjalan baik, maka hal ini dapat berpotensi berbanding lurus dengan legitimasi hasil Pemilu 2024. Sebaliknya, jika masalah sudah muncul sejak proses tahapan, Heddy khawatir muncul pandangan miring terhadap kredibilitas penyelenggaraan pemilu.

“Masyarakat itu sekarang mendiskusikan di forum-forum medsos, di grup-grup WA hingga akhirnya kadang-kadang belum apa-apa sudah dilakukan penghakiman sebelum diadukan ke DKPP,” katanya.

Ada beberapa perkara yang diperiksa DKPP yang sejatinya adalah masalah kecil lalu menjadi besar karena ramainya percakapan di media sosial. Salah satu contohnya adalah penetapan orang-orang yang memiliki rekam jejak buruk dalam dunia kepemiluan sebagai jajaran badan ad hoc.

Padahal, kata Heddy, hal ini murni terjadi karena ketidakcermatan dalam verifikasi data dan informasi, tetapi isunya menjadi besar dan ramai diperbincangkan di daerah tersebut sehingga diadukan dan diperiksa DKPP.

“Tidak bisa kalau [kerja] biasa-biasa aja. Standar etik harus ditingkatkan, standar kerja harus benar-benar makin tinggi,” ungkapnya.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Dimintai konfirmasi atas hal tersebut, Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, sepakat dengan pernyataan Heddy. Menurutnya sebagai penyelenggara Pemilu tentu Bawaslu-KPU diikat oleh kode etik. Hal itu seperti tertuang dalam Peraturan DKPP tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Ia juga menyadari gempuran media sosial mengiringi tahapan Pemilu 2024. Ia justru meminta masyarakat mau bekerja sama dengan aktif melaporkan pelanggaran Pemilu yang terjadi di tengah mereka.

“Harapan kami tentu saja jika memang ada permasalahan, ada bukti-bukti dan saksi, silakan melapor kepada kami,” ungkap Rochmad.

Ia berharap kinerja penyelenggara pemilu ke depan semakin baik. Tentunya saran masukan dari masyarakat juga ia harapkan sehingga dapat memacu penyelenggara pemilu agar dapat bekerja dengan baik lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya