Soloraya
Jumat, 8 Maret 2024 - 10:06 WIB

DLH Boyolali Tidak akan Tutup TPS Desa Sawahan tapi Perbaiki Tata Kelolanya

Nimatul Faizah  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga memasang spanduk penutupan TPS Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Selasa (5/3/2024). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali tidak akan menutup TPS Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali yang sempat diprotes warga, Selasa (5/3/2024).

Kepala DLH Boyolali Suraji menjelaskan pihaknya telah bertemu dengan berbagai pihak seperti Pemerintah Kecamatan Ngemplak, Pemerintah Desa Sawahan, pengelola, perwakilan warga, dan pihak terkait di kantor kecamatan setempat, Kamis (7/3/2024).

Advertisement

Suraji menjelaskan ada perbedaan persepsi antara pengelola sampah dan masyarakat sekitar tempat pembuangan sampah (TPS). Ia menduga hal tersebut karena komunikasi yang tidak lancar.

“[Dalam rapat] Kami sebagian besar menyepakati untuk tidak menutup TPS itu. Kalau menutup artinya harus membuka TPS yang lain kalau enggak mempersilakan masyarakat membuang sampah di sembarang tempat,” kata dia.

Advertisement

“[Dalam rapat] Kami sebagian besar menyepakati untuk tidak menutup TPS itu. Kalau menutup artinya harus membuka TPS yang lain kalau enggak mempersilakan masyarakat membuang sampah di sembarang tempat,” kata dia.

Ia mengatakan DLH Boyolali tidak ingin hal tersebut terjadi sehingga TPS Desa Sawahan tetap dipertahankan. Nantinya, DLH Boyolali akan membantu mengambil sampah yang masih menumpuk lalu memperbaiki tata kelola TPS.

Suraji menyoroti adanya dua permasalahan yang krusial dalam masalah TPS Desa Sawahan. Yang pertama adalah masalah biaya operasional. Yang kedua tata kelola pemilahan sampah yang tidak berjalan.

Advertisement

Ia pun mengajak agar tata kelola diperbaiki dan menyarankan agar pembayaran sampah oleh warga dinaikkan lebih dari iuran sekarang Rp20.000 per bulan. Suraji menyoroti jika hal tersebut tidak diperbaiki, maka permasalahan sampah di TPS Desa Sawahan akan terjadi lagi.

“[Untuk kenaikan iuran sampah] Saya sarankan ke pengelola, ini kan bisnis. Kami sampaikan ke pengelola bisnis ini harus sehat,” kata dia.

Jika ingin gratis membuang sampah ke TPA, maka pengelola harus meminta izin bupati karena retribusi sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Namun, untuk pengangkutan, Suraji menjelaskan DLH Boyolali tidak bisa membantu ketika sampahnya masih bercampur.

Advertisement

“Kalau sampahnya sudah wujud residu, nanti kami bantu. Itu kesepakatan kami, kami datang ke sana [untuk rapat] enggak memerintah atau marah begitu. Untuk urusan memilah sampah, urusan masyarakat. Nanti tetap kami bantu,” kata dia.

DLH Boyolali juga berencana akan membuat tim khusus mengatasi permasalahan sampah di Kecamatan Ngemplak, tidak hanya Sawahan. Penyebabnya karena Kecamatan Ngemplak sudah menjadi wilayah perkotaan akan tetapi jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winong.

Ia menyebut Ngemplak menjadi area perkotaan di Boyolali karena terdampak mekarnya Solo. Suraji menyoroti banyak orang yang bekerja di Solo akan tetapi bertempat tinggal di Ngemplak.

Advertisement

“Sampah itu identik dengan kota, jumlahnya [sampah] banyak kalau di kota itu. Ini [Ngemplak] itu kota, tapi kotanya dekat dengan Solo. Idealnya memang [sampahnya] dibuang ke Solo karena lebih dekat dengan Solo, efek Solo yang mekar ke Ngemplak, tapi regulasinya yang tidak bisa seperti itu,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, TPS Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, ditutup paksa oleh warga menggunakan pagar bambu, Selasa. Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas permasalahan yang ditimbulkan dengan keberadaan TPS tersebut.

Warga Perumahan Menggungan Baru, Desa Sawahan, Danang Catur Wahyu Wijayanto, menjelaskan pagar bambu dipasang puluhan warga pada Senin (4/3/2024) malam dengan tujuan agar tidak ada warga yang membuang sampah di tempat tersebut.

“Pada Selasa, kami kembali menegaskan bahwa warga menolak TPS ini. Kami juga menuntut TPS ini ditutup untuk selamanya,” kata dia kepada Solopos.com di sela-sela aksi.

Ia menjelaskan permasalahan dan kekesalan warga Sawahan, Boyolali, atas keberadaan tempat pembuangan sampah itu memuncak tiga kali. Pertama, warga menggelar demo pada 2022 karena sampah sempat menggunung setinggi rumah dan menimbulkan bau tidak sedap.

Kala itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali akhirnya membantu menyelesaikan permasalahan sampah. Warga saat itu juga dijanjikan akan dibina dan diberi edukasi terkait pengelolaan sampah yang baik. Namun, hal tersebut tidak terealisasi. Akhirnya warga kembali membuang sampah di TPS itu.

Sempat ditutup sementara, sampah di TPS Desa Sawahan kembali menumpuk dan menimbulkan masalah. Kemudian, pada akhir 2023, warga dibantu Polsek Ngemplak membersihkan TPS. Lalu, pada awal 2024 ini sampah menumpuk.

“Waktu [TPS] didirikan pada 2021 kami sudah menolak, tapi pemerintah desa mengatakan dalam dua hari bisa bersih. Namun, ternyata malah menumpuk, TPS jadi TPA [tempat pembuangan akhir]. Awalnya padahal TPS3R [Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle],” jelas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif