Soloraya
Rabu, 5 Juli 2023 - 20:47 WIB

Dongkrak Indeks Profesional ASN, Pemkab Kembangkan Konsep Sragen Mekar

Tri Rahayu  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para ASN di lingkungan Pemkab Sragen mengikuti sosialisasi konsep Sragen Mekar yang digelar BKPSDM Sragen di Aula Sukowati Sragen, akhir Juni 2023 lalu. (Solopos.com/Istimewa/Kurniawan Sukowati)

Solopos.com, SRAGEN — Merdeka belajar tidak hanya dijumpai di sekolah sebagai kurikulum pembelajaran tetapi Merdeka Belajar juga diterapkan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) untuk mendongkrak indeks profesionalitas.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen mengembangkan konsep Sragen Merdeka Belajar atau Sragen Mekar untuk meningkatkan kompetensi ASN.

Advertisement

Kepala BKPSDM Sragen, Kurniawan Sukowati, saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (5/7/2023), mengungkapkan ASN itu sebagai penggerak roda birokrasi harus memiliki kemampuan dan kompetensi untuk menghadapi perubahan dan perkembangan zaman, terutama di masa yang penuh dengan ketidakpastian.

Ketidakpastian itu yakni volatility, uncertaintly, complexity, dan ambiguity atau VUCA. Dia menerangkan Sragen Mekar itu merupakan sistem pengembangan kompetensi yang fleksibel tanpa terikat ruang dan waktu.

Advertisement

Ketidakpastian itu yakni volatility, uncertaintly, complexity, dan ambiguity atau VUCA. Dia menerangkan Sragen Mekar itu merupakan sistem pengembangan kompetensi yang fleksibel tanpa terikat ruang dan waktu.

Dalam Sragen Mekar itu, kata dia, peserta uji kompetensi akan melalui tahapan identifikasi kebutuhan untuk mengetahui jenis kompetensi yang cocok dan melalui jalur apa kompetensi dapat dilaksanakan. Dia menyebut Sragen Mekar ini menyediakan fasilitas pengembangan kompetensi dengan flexible learning, social learning, dan experiental learning.

“Sragen Mekar ini merupakan strategi pelaksanaan pengembangan kompetensi ASN melalui sistem pembelajaran terintegrasi untuk mendukung tujuan stratetegis dan pencapaian target kinerja pemerintah,” ujarnya.

Advertisement

Dia menyebut jumlah ASN di Sragen itu mencapai 10.503 orang yang terdiri atas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.720 orang dan pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 8.783 orang.

“Nah, 10.503 orang ASN ini menjadi sasaran dalam Sragen Mekar karena mereka mempunyai kewajiban melaksanakan pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran dalam setahun. Hal itu untuk mendongkrak angka IP ASN di Sragen yang masih terhitung rendah berdasarkan survei dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujarnya.

Dia mengungkapkan konsep Sragen Mekar ini sudah disosialisasi pada akhir Juni lalu. Dia mengatakan untuk mengetahui kebutuhan kompetensi masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), dilakukan identifikasi kebutuhan lewat aplikasi google form.

Advertisement

Dengan google form itu, jelas dia, setiap ASN mengisi kebutuhan pengembangan kompetensi sesuai minatmasing-masing.

“Kami menggelar pengembangan kompetensi kali pertama pada Senin (3/7/2023) lalu secara virtual di Command Center Sragen dengan melibatkan 1.622 orang ASN. Dalam kegiatan kali pertama itu mengambil tema core value berakhklak milik ASN Sragen. Modelnya bisa seminar dan seterusnya. Narasumbernya bisa dari widya iswara di Sragen atau nara sumber dari luar,” jelasnya.

Dia menargetkan dengan konsep Sragen Mekar ini opstimistis indeks profesional ASN di Sragen naik pada akhir 2023. Dia menerangkan pengembangan Sragen Mekar ini ke depan disesuaikan dengan isu strategis masing-masing OPD.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif