SOLOPOS.COM - Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, di kantornya, Jumat (15/3/2024). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali telah memeriksa delapan orang terakit dugaan perusakan surat suara pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres), Prabowo-Gibran, di TPS 012 Mudal, Kecamatan Boyolali, dan TPS 006 Senggrong, Kecamatan Andong, Kamis (15/3/2024).

Delapan orang itu terdiri atas ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 012 Mudal dan tujuh petugas KPPS TPS 006 Senggrong. Mereka menjadi pihak yang terlapor dalam kasus tersebut. Sedangkan pelapornya Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Boyolali.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, menyampaikan keterangan dari masing-masing KPPS beragam tapi pada prinsipnya mereka tidak mengetahui dan tidak ada kesengajaan terkait kerusakan surat suara. Sesuai laporan, ada 69 surat suara Prabowo-Gibran yang rusak di TPS 006 Senggrong dan 58 suara di TPS 012 Mudal.

“Dalam pemeriksaan kami, keterangan mereka normal-normal saja. Kami gali kesesuaian jumlah pemilih, kesesuaian jumlah DPT, DPK, dan sebagainya. Apakah ada keberatan dari saksi dan sebagainya. Semua kami dalami,” kata Widodo saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (15/3/2024).

Widodo mengatakan berdasarkan keterangan sementara yang didapat Bawaslu Boyolali, kerusakan yang terjadi murni bersifat alamiah. Namun, hal tersebut akan ditindaklanjuti juga dengan pemeriksaan yang lain.

“Termasuk kalau dimungkinkan akan kami cek spesimen surat suara. Bentuknya seperti apa, apakah bentuknya seperti yang didalilkan pelapor kan kami belum tahu, surat suaranya ada di gudang KPU sana,” kata dia.

Rapat Sentra Gakkumdu

Bawaslu Boyolali masih akan mendalami lagi keterangan saksi dan lainnya. Pelapor juga telah diperiksa dan nantinya akan dibawa lagi ke rapat di Sentra Gakkumdu untuk diputuskan layak tidaknya dilanjutkan ke penyidikan.

“Kalau layak, nanti kami laporkan ke SPKT, kalau enggak layak nanti kami nyatakan statusnya apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak,” kata dia.

Dari catatan Solopos.com, dugaan perusakan surat suara Prabowo-Gibran itu diketahui saat rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU Boyolali. Pertama saat rapat pleno rekapitulasi pada Rabu (28/2/2024), saksi dari TKD Prabowo-Gibran menyampaikan dugaan perusakan 58 surat suara Prabowo-Gibran di TPS 012 Desa Mudal.

Kemudian saat rapat pleno rekapitulasi, Jumat (1/3/2024), seusai pembacaan hasil rekapitulasi oleh PPK Andong, saksi sekaligus Sekretaris dan Ketua Badan Saksi TKD Prabowo-Gibran Boyolali, Rohmat Junaidi, menyampaikan dugaan 69 surat suara rusak di TPS 006 Senggrong, Andong.

Rohmat mengatakan saat rekapitulasi di tingkat kecamatan, saksi Prabowo-Gibran sempat memeriksa 69 surat suara yang rusak di TPS 006 Senggrong. Kerusakan surat suara mayoritas terlihat pada gambar paslon nomor urut 2 tercoblos paku dan ada pula yang berupa sobekan diduga bekas kuku di gambar paslon nomor 3 atau 1.

Ia menjelaskan para saksi Prabowo-Gibran sebenarnya sudah mengajukan keberatan terkait dugaan perusakan surat suara itu saat rekapitulasi di tingkat Kecamatan Andong, Boyolali.

Namun, hingga rekapitulasi berakhir, saksi tidak menerima formulir surat keberatan dari PPK. Akhirnya kasus dugaan perusakan surat suara itu dilaporkan ke Bawaslu Boyolali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya