SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan pelaku. (dok. Solopos)

Solopos.com, SRAGEN—Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sragen berhasil membongkar peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Pasar Plupuh, Kecamatan Plupuh, Sragen.

Seorang pemuda ditangkap aparat Satresnarkoba bersama barang bukti ratusan butir obat-obatan berbahaya yang akan diperjualbelikan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasatresnarkoba Polres Sragen AKP M. Luqman Efendi kepada Solopos.com, Selasa (11/6/2024), mengungkapkan obat-obatan jenis psikotropika tersebut diperjualbelikan pemuda berinisial BWP, 25, warga Desa Plupuh, Kecamatan Plupuh, Sragen.

Dia menjelaskan BWP ditangkap polisi di pinggir Jalan Ruko Pasar Plupuh, Kecamatan Plupuh, Sragen, pada Senin (3/6/2024) lalu, pukul 22.20 WIB.

Dari tangan pemuda itu, polisi menyita barang bukti berupa 200 butir obat terlarang  dan ponsel merek Realme 2 Pro, serta satu potong celana jeans.

Dia menerangkan BWP merupakan seorang pengedar obat-obatan terlarang. Pemuda tersebut dijerat dengan Pasal 60 ayat (2) juncto Pasal 62 UU No. 5/1997 tentang Psikotropika dan Pasal 435 juncto Pasal 436 UU No. 17/2023 tentang Kesehatan.

“Awalnya anggota Satresnarkoba menerima informasi adanya peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah Plupuh. Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang pemuda di Pasar Plupuh. Pemuda itu ditangkap dan disaksikan warga, petugas menggeledah pakaian korban. Dalam penggeledahan itulah polisi menemukan ratusan butir obat-obatan jenis psikotropika,” jelasnya.

Dia mengatakan BWP mengakui semua obat-obatan itu miliknya yang dibeli dari seseorang dengan harga Rp1.840.000. Menurut AKP Luqman, pelaku mengungkapkan obat-obatan itu akan dijual kepada temannya.

“Pemuda itu akhirnya digelandang ke Mapolres Sragen beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya